Kota Malang Punya Pemakaman Sementara Korban Corona

TPU Muharto

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang bertindak cepat adanya beberapa daerah yang sempat melakukan penolakan terhadap jenazah korban Covid 19. Yaitu menyediakan tempat sementara pemakaman khusus pasien Covid 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muharto, Kecamatan Kudungkandang, Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Lokasinya berada  di sisi timur Pemakaman Muharto dekat dengan pemakaman seseorang yang tidak dikenal. Lokasi itu terbilang paling jauh dengan permukiman warga dan memiliki akses bagus untuk mobil ambulance yang membawa jenazah.

“Di sana cukup luas. Jadi aksesnya lebih mudah. Karena kendala kami kan apabila proses pemakaman di malam hari, dan aksesnya yang cukup susah di TPU lain,” tutur Walikota Malang, Sutiaji, Rabu (5/8/2020).

Sutiaji juga mengatakan bahwa mulai saat ini proses pemakaman pasien Covid 19 sudah bisa ditempatkan di TPU Muharto. Pasalnya, sebelum TPU Muharto dijadikan pemakaman pasien Covid 19, sudah ada pasien Covid 19 yang dimakamkan di TPU Muharto.

“Yang jelas lahan itu milik pemerintah Kota Malang dan sudah ada pasien Covid 19 disitu,” lanjutnya.

Sutiaji mengungkapkan bahwa jangan sampai ada penolakan dari warga sekitar karena mobil ambulance hanya melewati kuburan dan tidak sampai kepemukiman warga setempat.

Seperti yang sempat disinggung oleh anggota DPRD Kota Malang fraksi PDI-P di rapat paripurna sebelumnya, untuk mendesak pemerintah agar dapat menyediakan lahan pemakaman khusus bagi pasien Covid 19.

Hal itu dikarenakan, agar proses pemakaman bagi pasien Covid 19 bisa lebih mudah. Mengingat sudah penuhnya lahan pemakaman di Kota Malang dan akses yang sulit untuk dijangkau.

“Sepertinya, Kota Malang harus memiliki tahan makam yang datar untuk pemakaman pasien Covid 19 itu, agar alat-alat berat bisa mudah masuk dan menjangkau pemakamannya,” ujar Fraksi PDI-P Wanedi.

Apa yang telah diusulkan dari Fraksi PDI-P tersebut bisa menjadi percontohan dari apa yang sudah dilakukan di surabaya. Wanedi mengatakan bahwa penggalian pemakaman untuk pasien Covid 19 bisa dilakukan dengan alat berat.

Sedangkan di Kota Malang sendiri untuk menjangkau tempat pemakaman saja masih terasa susah. Selain faktor lahan pemekaman yang sudah menipis, Kota Malang juga belum punya lahan pemakaman khusus bagi pasien Covid 19.

“Ini yang seharusnya jadi perhatian pemerintah. Jadi harus ada regulasinya dan mohon segera ada diskresi. Karena kita tidak tahu pandemi Covid-19 ini kapan akan berakhir,” tutupnya.

Sekedar diketahui, sampai dengan Rabu (5/8) total yang meninggal dunia akibat covid 19 sebanyak 59 orang.  Untuk yang di makamkan di TPU Muharto belum terdata. (cw2/jun)

disclaimer

Pos terkait