Wali Kota dan BBWS Brantas Bahas Normalisasi Kawasan Sungai di Surabaya

Wali Kota Surabaya dan Kepala BBWS Brantas saat diwawancarai awak media. (sby2) - Wali Kota dan BBWS Brantas Bahas Normalisasi Kawasan Sungai di Surabaya
Wali Kota Surabaya dan Kepala BBWS Brantas saat diwawancarai awak media. (sby2)

Surabaya, SERU.co.id – Wali Kota Surabaya lakukan pertemuan bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas di Ruang Kerja Walikota, Balai Kota Surabaya, Kamis (2/1/2025). Pertemuan tersebut membahas tentang normalisasi kawasan sungai di Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, beberapa waktu lalu sebagian kawasan Kota Surabaya tergenang banjir. Dimana genangan tersebut akibat aliran air di kali perbatasan tersumbat eceng gondok dan tingginya sedimentasi sungai.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kita sudah lakukan pengerukan dan pembersihan eceng gondok,” seru Eri Cahyadi, kepada awak media SERU.co.id, Kamis (2/1/2025).

Disebutkannya, kondisi sungai di Kota Surabaya sedang tidak baik-baik saja. Kali Jagir Wonokromo sudah tidak bisa menampung, sehingga airnya meluap di beberapa ruas jalan.

“Bayangkan kalau semua aliran sungai tersumbat, Surabaya akan tenggelam. Kita sengaja membuat box culvert yang ukurannya besar untuk menampung air ketika hujan. Sehingga debit air akan tertampung sementara di dalam box culvert,” ujar Eri Cahyadi.

Pembangunan box culvert yang saling terhubung dan berdekatan dengan sungai akan semakin digencarkan. Sebab, selama ini banyak sungai yang tertutup akibat beralih fungsi adanya bangunan liar di sempadan sungai.

Sementara itu, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi mengatakan, cakupan wilayah Sungai Brantas meliputi wilayah administrasi 16 kabupaten dan 6 kota.

“Sungai Brantas yang hulunya berada di Malang memang berakhir di Kota Surabaya. Tetapi untuk alur perjalanan aliran airnya dari Kabupaten Malang, Bendungan Sutami. Kemudian terus mengalir ke Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Mojokerto Jombang dan Surabaya sebagai hilir,” beber Hendra Ahyadi.

Oleh karena itu, semua kewenangan sebenarnya berada di pemerintah pusat, karena memang Daerah Aliran Sungai (DAS) termasuk wilayah pemerintah pusat. 

“Harapan saya, fungsi sungai bisa kembali normal, agar bisa mengalirkan air menuju laut dengan lancar. Dan masalah-masalah seperti eceng gondok dan lainnya bisa teratasi,” imbuhnya. (sby2/rhd)

disclaimer

Pos terkait