Rendra Masdrajad Safaat Respons Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat. (ist) - Rendra Masdrajad Safaat Respons Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat. (ist)

Malang, SERU.co.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat merespons penataan dan penerapan skema parkir baru di kawasan Kayutangan Heritage. Selain sisi plus minus, ada titik-titik tertentu dalam pembangunan fasilitas parkir vertikal di kawasan Kayutangan perlu mendapatkan perhatian khusus.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menyampaikan, pihak legislatif dan eksekutif telah bergerak bersama mengatasi masalah kemacetan dan parkir di Kota Malang. Sebagai anggota dewan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti plus minus masalah kemacetan, parkir dan kenyamanan masyarakat di kawasan Kayutangan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, perjuangan dan harapan masyarakat Kota Malang untuk mengatasi kemacetan dan parkir sudah mulai terlihat hasilnya. Beberapa skema penataan dan penerapan parkir telah dilakukan dengan baik sebagai langkah positif. Semua pihak juga mendukung kelancaran lalu lintas, keamanan dan kenyamanan pengunjung Kayutangan Heritage,” seru Jiren, sapaan akrab Rendra Masdrajad Safaat, kepada SERU.co.id.

Menurut Rendra, meski langkah-langkah tersebut cukup menjanjikan, beberapa aspek penting masih perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Salah satunya, skema parkir vertikal yang baru dibangun di eks Kantor DLH Jalan Majapahit Kota Malang.

“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam penataan parkir ini, seperti faktor keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung. Salah satunya, parkir vertikal yang terletak di eks Kantor DLH Jalan Majapahit, saya kira perlu kajian lebih lanjut,” imbuh Bendahara Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini.

Disebutkannya, akses kendaraan roda dua (R2) menuju lantai 2 pada parkir vertikal di sisi timur eks DLH, dinilai terlalu curam dan berisiko. Harapannya, jangan sampai akses tersebut menjadi masalah di kemudian hari, lantaran membahayakan keselamatan pengendara.

Selain itu, Rendra juga menanggapi penerapan skema parkir satu sisi di Kayutangan Heritage, yang hanya memperbolehkan parkir di sisi barat Jalan Basuki Rahmat. Perlu ketegasan aparat terkait seperti Dishub, Satpol PP dan Polresta Malang Kota atas penegakan rambu-rambu dilarang parkir yang jelas. Sehingga tidak ada lagi kesan main kucing-kucingan antara juru parkir dengan petugas Dishub, Satpol-PP maupun Satlantas Polresta Malang Kota.

“Ke depan, semoga Pemkot Malang bisa mengkaji implementasi sistem parkir vertikal ini, dengan solusi lebih baik demi kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Kita tidak ingin harapan masyarakat untuk kemacetan yang lebih tertata, justru berujung pada masalah baru,” ucap anggota Dapil Lowokwaru ini.

Akses kendaraan R2 yang dinilai terlalu curam dan berisiko. (rhd) - Rendra Masdrajad Safaat Respons Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage
Akses kendaraan R2 yang dinilai terlalu curam dan berisiko. (rhd)

Rendra berharap, agar permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari Pemkot Malang. Dengan segera meninjau ulang aspek-aspek keselamatan dan kenyamanan dari sistem parkir vertikal yang ada. Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Terkait sentralisasi parkir, di sisi lain masyarakat akan dibiasakan hidup sehat dengan berjalan kaki, laiknya kebiasaan di negara maju. Dimana masyarakatnya memiliki kesadaran dan budaya jalan kaki. Sehingga tidak hanya mampu mengurai kemacetan, namun juga kebermanfaatan dari sisi kesehatan.

“Budaya itu harus dibentuk, harus ada campaign yang bisa menjadi magnet dan menumbuhkan rasa ketertarikan, rasa semangat, rasa menyenangkan dalam menjalani budaya tersebut. InsyaAllah langkah pemerintah sudah tepat, dengan didukung kolaborasi dari berbagai elemen. Hal ini akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Malang,” tandas politisi berlatar belakang pengusaha properti ini. (rhd)

disclaimer

Pos terkait