Polres Batu Jadikan Gedung Tathya Dharaka sebagai Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik

Situasi Sidang Disiplin dan Komisi Etik di Polres Batu. (ist) - Polres Batu Jadikan Gedung Tathya Dharaka sebagai Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik
Situasi Sidang Disiplin dan Komisi Etik di Polres Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata membuat Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu di Gedung Tathya Dharaka, Jumat (27/12/2024). Hal ini merupakan terobosan Kapolres Batu untuk membuat efek jera bagi anggotanya yang melanggar disiplin.

Kapolres Batu ingin menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri bagi anggota yang melanggar disiplin. Persidangan akan dilakukan secara terbuka dan bisa diakses langsung oleh masyarakat. Karena ruangan sengaja dibuat terbuka layaknya aquarium, sehingga bisa dilihat dari luar.

Bacaan Lainnya

“Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat. Maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian,” serunya.

AKBP Andi menuturkan, sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik. Terlebih lagi, ruang ini sengaja dibuat di depan agar seluruh anggota benar-benar selalu mengingat kedisiplinan saat bertugas. Kapolres Batu juga menekankan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Saya berpesan kepada para seluruh Kasat agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi ini,” tegasnya.

Diakhir pesannya, Kapolres Batu berharap kedepan Personel Polres Batu semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

“Mudah-mudahan kedepan Institusi Polri ini semakin baik dan semakin dicintai oleh setiap individu melalui interaksi positif,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait