Tahap Persiapan Revitalisasi Pasar Besar, Pj Wali Kota Malang: Fokus Penuhi Persyaratan KemenPUPR

Tahap Persiapan Revitalisasi Pasar Besar, Pj Wali Kota Malang: Fokus Penuhi Persyaratan KemenPUPR
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, sedang menjelaskan kepada awak media. (ws12)

Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang menyatakan, proses revitalisasi/renovasi Pasar Besar pada tahap persiapan pemenuhan persyaratan Kementerian PUPR. Targetnya, seluruh persyaratan dapat selesai pada Januari mendatang, agar proses penanganan (revitalisasi/renovasi) Pasar Besar berjalan sesuai rencana.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyebutkan, tahapan ini penting untuk pengalokasian anggaran dengan memenuhi persyaratan agar bisa direalisasikan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah persetujuan dari pedagang serta penyelesaian DED (Detail Engineering Design).

Bacaan Lainnya

“DED sudah kita siapkan dan akan direview minggu depan oleh tim dari PUPR,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD, masyarakat, dan stakeholder lainnya sudah menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Ia juga menekankan, seluruh proses akan dikawal hingga masa jabatannya berakhir.

Tahap Persiapan Revitalisasi Pasar Besar, Pj Wali Kota Malang: Fokus Penuhi Persyaratan KemenPUPR
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, sedang menjelaskan kepada awak media. (foto: ws12)

“Kami tidak boleh lagi melihat ke belakang. Fokus kita adalah bagaimana syarat ini terpenuhi agar anggaran PUPR bisa dialokasikan,” tegas Iwan.

Humas Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Agus Priyambodo menyampaikan, pihak pedagang keberatan jika pasar harus dibongkar total. Ia juga menegaskan, para pedagang hanya menginginkan renovasi.

“Kami tidak mau pasar dibongkar. Kami maunya diperbaiki saja,” ungkapnya.

Agus juga mengungkapkan, adanya komitmen dari Wali Kota terpilih untuk mendukung aspirasi pedagang. Ia menegaskan, Hippama akan terus memperjuangkan kesejahteraan pedagang yang jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 orang.

“Kami berkomitmen dengan Pak Wahyu. Itu janji politik yang harus dipenuhi,” lanjut Agus.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rif’an Yasin, memiliki pandangan lebih terbuka terhadap rencana revitalisasi. Menurutnya, pedagang setuju jika pasar dibangun ulang dengan syarat tidak membebani pedagang.

“Nol rupiah bagi pedagang adalah syarat utama jika revitalisasi dilakukan,” tegasnya.

Rif’an juga menambahkan, fasilitas parkir, akses pintu masuk ke tiap lantai, serta jumlah dan ukuran bedak harus tetap dipertahankan. Transparansi antara pemerintah dan pedagang menjadi poin penting dalam rencana ini.

“Jika revitalisasi jadi dilakukan, jumlah bedak tidak boleh berkurang, dan luasnya juga harus sama seperti sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rif’an menyebutkan, kesepakatan tertulis antara pemerintah dan pedagang harus ada. Jumlah pedagang yang terdaftar saat ini mencapai sekitar 2.500 orang.

“Jika pelaksanaan pembangunan melenceng dari kesepakatan, kami akan menuntut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya pandangan berbeda antara kelompok pedagang, Pemkot Malang memastikan proses diskusi akan terus dilakukan. Dukungan dari Kementerian PUPR menjadi kunci utama dalam percepatan realisasi penanganan Pasar Besar. Pemerintah optimis penyelesaian syarat dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. (ws12/rhd)

disclaimer

Pos terkait