Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang tengah berupaya menyelesaikan administrasi pembangunan Pasar Besar yang ditargetkan selesai pada Januari mendatang. Penyelesaian ini penting agar anggaran dari APBN dapat segera diajukan. Jika administrasi terlewat, pembangunan Pasar Besar tidak dapat dilaksanakan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menegaskan, pentingnya koordinasi dengan para pedagang untuk menyamakan persepsi. Pertemuan dengan pedagang menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi bersama.
“Maksimal Januari kita harus menyelesaikan administrasi semuanya. Kalau itu terlewati, tidak bisa dibangun,” serunya.
Dalam pertemuan tersebut, Eko menyampaikan, desain sementara pasar yang akan dibangun dengan konsep ramah lingkungan atau green building. Desain ini diharapkan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang.
“Desainnya hanya 2 (dua) lantai, yaitu lantai dasar, satu, dan dua. Itu cukup untuk menampung pedagang semua,” katanya.
Eko juga menyebut, hasil kajian teknis menunjukkan kondisi bangunan saat ini sudah tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, rencana pembangunan ini menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Bangunan gedung sekarang tidak memenuhi syarat dari unsur keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.
Mengenai kekhawatiran pedagang, Eko menekankan, tidak akan ada pungutan biaya dalam pembangunan Pasar Besar. Selain itu, jumlah pedagang dipastikan tidak akan bertambah.
“Karena ini dana APBN, maka tidak boleh ada bangunan yang dikomersialkan. Tidak ada pungutan biaya apapun,” jelasnya.
Pemerintah juga memastikan, pembangunan pasar tidak akan merugikan pedagang. Meski bangunan baru akan dibangun oleh pemerintah, pedagang tetap memiliki hak untuk menempati kios yang tersedia. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan di antara para pedagang.
Selain itu, Eko menyebutkan, kontrak dengan Matahari, pihak yang sebelumnya beroperasi di Pasar Besar, sudah diputus. Dengan demikian, lahan pasar sepenuhnya dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Kontrak Matahari sudah selesai, jadi tidak ada masalah,” katanya.
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi para pedagang. Pasar yang nyaman dan aman diyakini akan mendorong kelancaran usaha masyarakat.
“Kalau pasar baik, usaha akan lancar. Pemerintah berfungsi membangun dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” tutup Eko.
Dengan desain modern dan ramah lingkungan, Pasar Besar Kota Malang diharapkan, mampu memberikan fasilitas yang layak. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pedagang agar proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu. (ws12/mzm)