Malang, SERU.co.id – Satpol PP Kota Malang memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya gelandangan dan pengemis (anjal-gepeng) dari luar kota. Patroli rutin dilakukan setiap malam hingga pukul 11 untuk memantau situasi. Aktifitas ini mulai marak dan perlu segera diatasi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, Aktivitas dropping anjal-gepeng sering terjadi pada malam hari dan memanfaatkan momen-momen tertentu. Ia menyebut, fenomena ini meresahkan karena merusak wajah kota dan meningkatkan potensi kerawanan. Adanya penemuan dua truk yang masuk dari Pasuruan melalui Jalan Semeru.
“Kemarin ditemukan dropping dari luar, tengah malam di sekitar Jalan Semeru dekat stadion,” seru Heru, saat ditanya awak medi, Selasa (17/12/2024).
Untuk memperketat pengawasan, pemantauan akan ditingkatkan di pintu masuk Kali Mewek. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa anjal-gepeng.
“Kalau ada truk masuk dengan tutup di atas terlihat kosong, kita curiga itu muatan manusia,” ujar Heru.
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Bentuk 6 Satgas, Jaga Trantibum Dan Estetika Kota Batu
Heru menambahkan, pencegatan dropping sudah terjadi 4 kali sejak Pilkada selesai. Aktivitas ini biasanya terjadi pada momen-momen tertentu, terutama menjelang akhir pekan.
“Yang terakhir Jumat malam kemarin, mereka cari momen Sabtu malam Minggu,” ungkapnya.
Kota Malang, menurut Heru, sering menjadi tujuan favorit anjal-gepeng karena faktor sosial masyarakatnya. Jiwa sosial yang tinggi membuat banyak warga masih memberi uang kepada mereka.
“Kasihan memang boleh, tapi itu racun,” tegas Heru saat menyoroti kebiasaan tersebut.
Ia menilai belas kasihan masyarakat sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Heru mencontohkan adanya pengemis yang sebenarnya memiliki kehidupan ekonomi layak.
“Ada bapak sepuh di perempatan Dieng, rumahnya di Kalisongo dan bagus, bahkan punya kebun jeruk,” kata Heru.
Lebih lanjut, ia menyebut lokasi penampungan anjal-gepeng tersebar di berbagai wilayah, seperti Sukun dan Sidomulyo. Namun, ia menegaskan, mayoritas dari mereka bukan warga Kota Malang.
“Penampungan memang merata, tapi yang jelas sebagian besar berasal dari luar kota,” ujarnya.
Heru menekankan, APBD Kota Malang hanya mampu membiayai perawatan selama 3 hari. Setelah itu, anjal-gepeng dari luar daerah akan diserahkan ke Dinas Sosial asal mereka.
“Masalahnya, setelah diserahkan ke Dinas Sosial, mereka sering kembali lagi,” jelasnya.
Keberadaan anjal-gepeng dinilai merusak estetika Kota Malang dan memicu keresahan. Aktivitas mereka kerap mengganggu pengendara di perempatan jalan.
“Mobil diberet kalau tidak memberi uang, itu kan meresahkan,” tutup Heru, menegaskan pentingnya pengawasan ini. (ws12/rhd)