Perbedaan Pernyataan Kasus Penembakan Gamma Ryzkinata Jadi Perhatian Publik

Perbedaan Pernyataan Kasus Penembakan Gamma Ryzkinata Jadi Perhatian Publik
Teman-teman mendoakan Gamma Ryzkinata Oktafandy usai menjadi korban penembakan oknum Polisi. (foto: ist)

Semarang, SERU.co.id – Kasus penembakan Gamma Ryzkinata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang terus menuai perhatian publik. Perbedaan pernyataan antara Kapolrestabes Semarang dan Propam Polda Jateng memicu tanda tanya besar mengenai transparansi pengungkapan kasus ini.

Awalnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, polisi terpaksa menembak korban karena mencoba melerai tawuran dan menghadapi ancaman senjata tajam. Namun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono memberikan versi berbeda. Ia menyebut polisi penembak, Aipda Robig, telah menunggu di lokasi kejadian sebelum melepaskan tembakan ke arah motor yang ditumpangi Gamma dan rekan-rekannya.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang saling bertentangan ini menimbulkan pertanyaan mendalam. Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, menyoroti kejanggalan kronologi tersebut. Ia menyebutkan, motor yang dikendarai Gamma bukan seperti yang terlihat dalam video yang dipublikasi polisi.

“Konferensi pers pertama menyebut korban diserang. Faktanya, justru berbeda. Dari awal harusnya polisi sudah tahu dengan pasti,” seru Subambang.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Pusputarini ikut menelusuri kasus ini dan menemukan fakta yang bertentangan dengan keterangan resmi kepolisian. Diyah menjelaskan, nama Seroja dan Tanggul Pojok yang disebut polisi sebagai geng motor ternyata adalah nama kampung, bukan kelompok terorganisir.

“Istilah gengster tidak tepat, karena mereka baru sekali bertemu. Pada malam kejadian hanya terjadi kejar-kejaran motor, tanpa bentrokan fisik. Gamma dan rekan-rekannya tidak menyerang polisi, penembakan dilakukan dari jarak kurang dari satu kilometer tanpa tembakan peringatan atau perintah berhenti terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (5/12024).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menanggapi perbedaan kronologi tersebut. Ia menyatakan, hal itu wajar dalam proses penyelidikan.

“Informasi awal kadang diluruskan kembali berdasarkan temuan di lapangan. Tidak ada pengelabuan, semua berdasarkan fakta,” ujarnya.

Namun, Artanto meminta masyarakat untuk tidak berasumsi sebelum sidang etik digelar. Ironisnya, sidang yang dijadwalkan Rabu (4/12/2024) ini ditunda karena penyidik disebut masih mengumpulkan bukti.

Keluarga Gamma merasa dipinggirkan. Mereka yang semula diundang dalam RDP Komisi III DPR justru tidak dilibatkan. Subambang mengaku, kecewa atas sikap polisi yang dinilai tidak transparan. (aan/ono)

disclaimer

Pos terkait