Kebenaran di Balik Kasus Agus Buntung, Ini Kata Kepolisian, Tersangka dan Hotman Paris

Kebenaran di Balik Kasus Agus Buntung, Ini Kata Kepolisian, Tersangka dan Hotman Paris
I Wayan Agus Suwartama jadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi di Mataram. (foto: ist)

Mataram, SERU.co.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), seorang penyandang disabilitas tanpa lengan, mengundang perdebatan luas. Polda NTB meyakini bukti forensik dan kesaksian korban menguatkan dugaan tindak pidana, namun tersangka bersikeras dirinya dijebak oleh korban.

Sementara itu, advokat Hotman Paris Hutapea mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut, mengingat keterbatasan fisik Agus.

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum korban dan keterangan saksi. Meski tersangka merupakan penyandang disabilitas, hal itu tidak menjadi hambatan baginya untuk melakukan pelecehan seksual.

“Tersangka menggunakan kakinya untuk membuka pakaian korban, termasuk celana legging dan celana dalamnya, serta melakukan tindakan asusila. Ini diperkuat hasil visum dan kesaksian korban,” seru Syarif, Minggu (1/12/2024).

Tak hanya itu, dua perempuan lain juga mengaku mengalami kejadian serupa yang melibatkan Agus Buntung. Kejadian serupa tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pola perilaku yang dilakukan tersangka.

Di sisi lain, Agus Buntung membantah tuduhan tersebut, ia mengklaim dirinya justru adalah korban jebakan. Dalam keterangannya, Agus menyatakan, mahasiswi tersebut mengajak dirinya ke sebuah homestay setelah berkenalan di sekitar Teras Udayana.

“Saya awalnya hanya minta bantuan diantar ke kampus. Tapi dia malah membawa saya ke homestay, membayar kamar, lalu membuka pakaian saya. Saya benar-benar kaget dan bingung,” ujar Agus.

Agus juga mengaku, mulai curiga ketika mahasiswi itu menghubungi seseorang melalui telepon di homestay. Ia merasa telah dijebak dan kini menjadi korban tuduhan yang tidak masuk akal.

Menanggapi kasus viral ini, advokat kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara. Ia menyatakan, keprihatinannya atas penetapan tersangka terhadap Agus Buntung. Hotman menilai tuduhan ini sulit diterima akal sehat mengingat kondisi fisik Agus yang sangat terbatas.

“Orang yang makan, mandi, bahkan buang air saja butuh bantuan orang lain, kok bisa melakukan pemerkosaan? Ini tidak logis,” ujar Hotman, Minggu (1/12/2024).

Hotman berencana mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi.

“Kalau ada yang salah dalam proses hukum, kita harus koreksi,” tambahnya. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait