Jakarta, SERU.co.id – Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya, Senin (2/12/2024). Connie akan diperiksa terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dilaporkan sejak Maret 2024. Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy menyebut pemanggilan ini memiliki nuansa kriminalisasi atas kritik Connie terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Connie sebelumnya dilaporkan oleh seseorang berinisial AK (24) atas dugaan hoaks yang disebarkan melalui Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Connie diduga menyebut Polri memiliki akses ke Sirekap dan dapat menyunting Formulir C1 melalui polres-polres. Laporan ini terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/860/III/2023.
Namun, Connie mempertanyakan urgensi pemeriksaan ini. Menurutnya, isu yang dipermasalahkan sudah selesai setelah ia meluruskan pernyataan tersebut dengan mantan Wakapolri Oegroseno.
“Saya tidak melihat urgensi kasus ini. Isu tersebut sudah berusia hampir satu tahun dan telah diluruskan. Tapi kenapa ada pihak yang terus memelihara kasus ini hanya untuk menargetkan saya?,” kata Connie.
PDI-P, melalui Ketua Bidang Hukum Ronny Talapessy menegaskan, akan mendampingi Connie dalam menghadapi kasus ini. Menurut Ronny, pemanggilan Connie yang tiba-tiba setelah kritiknya terkait Pemilu 2024 patut dipertanyakan.
“Ini kasus yang lama, sudah tidak ada panggilan. Tapi sekarang dihidupkan kembali setelah beliau mengkritik. Kami akan memberikan pendampingan hukum penuh,” tegas Ronny.
Dalam tanggapannya, Connie juga menyampaikan sindiran tajam terhadap pihak yang terus mengejar kasus ini.
“Apakah kata-kata saya yang sudah direvisi masih semenakutkan bagi negara? Sampai seorang Connie Rahakundini Bakrie dianggap seberbahaya itu?,” ungkapnya.
Connie menilai langkah hukum terhadap dirinya lebih mencerminkan upaya membungkam kritik dibandingkan penegakan keadilan.
Tak lupa, Connie menyampaikan, apresiasi kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ronny Talapessy atas dukungannya.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuan langsung dari Ibu Megawati dan tim hukum PDIP. Dukungan ini menunjukkan bahwa kritik terhadap negara tidak boleh dianggap sebagai ancaman,” tutupnya. (aan/mzm)