Revitalisasi Pasar Besar Malang, Iwan Kurniawan: Menuju Standar Green Building

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, sedang menjelaskan kepada awak media. (Seru.co.id/ws12) - Revitalisasi Pasar Besar Malang, Iwan Kurniawan: Menuju Standar Green Building
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, sedang menjelaskan kepada awak media. (Seru.co.id/ws12)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang tengah melakukan penyesuaian Pasar Besar sesuai standar Kementerian PUPR. Proses ini melibatkan perubahan Detail Engineering Design (DED) yang mempengaruhi perhitungan anggaran. Langkah tersebut diambil untuk memastikan pembangunan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT menyebutkan, penyesuaian Pasar Besar telah menjadi perhatian seluruh fraksi. Ia menjelaskan, pertemuan terakhir melibatkan Balai Provinsi yang memberikan catatan penting.

Bacaan Lainnya

“DED terakhir sedang berproses, dan sudah tiga kali kami melakukan pertemuan,” seru Iwan, sapaannya kepada SERU.co.id, Minggu (1/12/2024).

Menurut Iwan, catatan dari Kementerian PUPR harus dipenuhi agar pengajuan anggaran dapat disetujui. Ia berharap, prioritas ini bisa segera selesai agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Salah satunya adalah penyusunan DED dan hasil review yang sudah kami diskusikan bersama,” tambahnya.

Pembongkaran total bangunan pasar menjadi bagian dari penyesuaian yang dilakukan. Sekitar 90 persen bangunan akan diubah, meskipun ada beberapa elemen yang tetap dipertahankan. Iwan menjelaskan, pembongkaran dilakukan untuk memastikan bangunan sesuai standar keamanan dan fungsi.

Selain itu, desain awal bangunan juga diubah agar sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tata ruang, pencegahan bahaya kebakaran, dan penerapan konsep hijau. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kriteria green building dari Kementerian PUPR.

Iwan menekankan, perubahan ini penting untuk mendukung kenyamanan dan keamanan Pasar Besar ke depan. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan, pasar dapat menjadi fasilitas publik yang lebih modern dan ramah lingkungan. Ia optimis langkah ini akan mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. (ws12/mzm)

disclaimer

Pos terkait