Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan fokus pada pendistribusian logistik dan pembersihan APK. Selain itu, KPU akan menggelar apel besar menjelang masa tenang Pemilu 2024, di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (23/11/2024) pagi.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menyampaikan, pihaknya mulai melakukan distribusi logistik. Ia menjelaskan, koordinasi telah dilakukan dengan Forkopimda, kepolisian, dan Satpol PP. Semua surat suara terdistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda, kepolisian, dan Satpol PP untuk memetakan pengamanan. Mulai dari proses distribusi hingga penyimpanan logistik di tingkat PPK. Saat ini logistik sudah terdistribusikan ke empat kecamatan (Sukun, Blimbing, Klojen, Kedungkandang), sisanya besok PPK Lowokwaru,” seru Toyib, sapaannya saat ditanya awak media, Jumat (22/11/2024) sore.
KPU Kota Malang memastikan logistik akan sampai ke tingkat TPS paling lambat H-1 pemilu. Begitu pula surat pemberitahuan (undangan) pemungutan suara kepada pemilih paling lambat H-1. Potensi kerawanan pada jumlah surat suara dan pendistribusian sudah dipetakan oleh KPU, dan diprediksikan aman.
“Gambaran umum tentang progres persiapan aman, logistik nanti didistribusikan ke kelurahan selanjutnya ke TPS. Logistik akan sampai ke tingkat TPS paling lambat H-1 pemilu, khususnya TPS yang aman dari hujan. Kalau tidak memungkinkan dari hujan, akan diletakkan di kelurahan dulu atau tempat lainnya,” imbuh Toyib.

Terkait apel besar, KPU akan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Apel besar ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan akhir menjelang masa tenang, serta memastikan kesiapan teknis dan mental penyelenggara di lapangan. Apel besar direncanakan berlangsung di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (23/11/2024) pagi.
“Apel ini adalah bentuk kesiapan teman-teman PPK, PPS, hingga KPPS sebelum memasuki masa tenang,” ucap Toyib.
KPU juga akan bersiap membersihkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang. Toyib menjelaskan, pembersihan APK ini berbeda dari pemilu sebelumnya. Dimana pembersihan APK kali ini menjadi tanggung jawab KPU Kota Malang.
“Pembersihan APK menjadi tanggung jawab KPU, tetapi kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami berkolaborasi dengan Bawaslu, Satpol PP, dan Polresta Kota Malang,” tegasnya.
Proses pembersihan APK dimulai pada 24 November 2024 pukul 00.01 WIB. Pembersihan dilakukan lebih awal untuk memastikan seluruh APK hilang tepat waktu.
Dengan berbagai langkah tersebut, KPU Kota Malang optimis pelaksanaan pemilu akan berjalan lancar dan aman hingga tahap akhir. Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan mampu menjamin keamanan dan kelancaran seluruh proses pemilu hingga hari pelaksanaan.
(ws12/rhd)