Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, UI Gelar Audit Investigasi Akademik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan studi doktoral dari Universitas Indonesia dalam kurun waktu satu tahun delapan bulan. (ist) - Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, UI Gelar Audit Investigasi Akademik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan studi doktoral dari Universitas Indonesia dalam kurun waktu satu tahun delapan bulan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Polemik gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) semakin memanas, menyusul kritik tajam terkait kualitas disertasinya. UI kini tengah menggelar audit investigasi menyeluruh yang berpotensi membuka jalan bagi pembatalan gelar tersebut. Banyak pihak menilai disertasi Bahlil tidak memenuhi standar akademik dan diduga mengandung konflik kepentingan.

Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab UI dalam menjaga kualitas akademik. Menurut Yahya, keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi bersama empat organ penting UI sebagai komitmen memperbaiki tata kelola akademik dengan transparansi dan keadilan.

Bacaan Lainnya

Kontroversi ini bermula ketika publik mempertanyakan kecepatan Bahlil menyelesaikan program doktoral. Bahlil hanya butuh waktu satu tahun delapan bulan dan berhasil meraih gelar cumlaude. Biasanya, program doktoral di UI diselesaikan dalam tiga hingga empat tahun.

Bahlil sendiri memberikan klarifikasi, menyebut gelarnya tidak ditangguhkan namun masih menunggu yudisium dan perbaikan disertasi.

Namun, kontroversi justru semakin memanas setelah sejumlah akademisi menyuarakan keraguan terhadap kualitas disertasi Bahlil. Rocky Gerung, seorang pengamat sosial dan akademisi, menyebut disertasi Bahlil di bawah standar akademik. Bahkan tidak menghasilkan teori baru, melainkan sekadar tempelan laporan.

Kritik terhadap gelar doktor Bahlil juga diperparah oleh dugaan konflik kepentingan. Rocky Gerung menyoroti peran Chandra Wijaya, promotor disertasi Bahlil yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Jasa Marga. Ada potensi masalah etika terkait hubungan profesional keduanya.

“Metodologi dalam disertasi itu tidak menghasilkan dalil atau tesis yang layak disebut kontribusi akademis,” ujarnya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Menanggapi kasus ini, akademisi politik dari UIN Jakarta, Saiful Mujani menyinggung, UI sebelumnya pernah membatalkan ujian disertasi karena ketidaklayakan.

“UI pernah membatalkan disertasi yang tidak memenuhi syarat akademik,” ujarnya, menyiratkan nasib gelar doktor Bahlil juga bisa mengalami hal serupa.

Sementara itu, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan menggarisbawahi, kelanjutan gelar doktor ini sangat bergantung pada hasil audit investigasi yang sedang dilakukan UI. Jika terbukti adanya pelanggaran, bukan tak mungkin UI akan mengambil langkah lebih tegas untuk mencabut gelar tersebut. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait