Batu, SERU.co.id – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan penyesuaian harga tiket masuk wisata Bromo. Dari yang sebelumnya Rp29 ribu untuk satu wisatawan lokal, kini menjadi Rp54 ribu per orang di weekday.
Sedangkan di Weekend atau hari libur, pengunjung dikenakan Rp79 ribu perorang dari yang sebelumnya Rp34 ribu. Sementara, untuk wisatawan Mancanegara baik hari biasa dan hari libur dikenakan Rp255 ribu perorang dari sebelumnya, Rp220 ribu perorang.
Kenaikan tarif masuk ke Kawasan Bromo ini telah dikeluhkan oleh pelaku wisata. Mereka menilai, kenaikan tarif masuk kawasan Bromo tidak diimbangi oleh penambahan fasilitas wisata di kawasan tersebut. Bahkan, kenaikan ini telah berdampak pada batalnya rencana perjalanan wisata sejumlah rombongan tamu.
Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jatim, Sujay Asmed, mengatakan, salah satu fasilitas di kawasan Bromo yang harus ditambah adalah Toilet. Menurutnya, selama ini wisatawan harus antri panjang untuk menggunakan toilet, terutama terjadi musim libur panjang
“Tiket dinaikkan, tapi fasilitas di Taman Nasional Bromo tidak ada peningkatan. Toilet yang antre, pengaturan parkir Jeep dan oknum ojek yang bikin macet saat high season,” serunya.
Seharusnya untuk mengatasi banyak permasalahan itu, pihak TNBTS tidak hanya diam dan ikut turun untuk mengatur Jeep dan ojek lokal disana. Sehingga pelaku wisata di lapangan yang mengawal pengunjung tidak menjadi sasaran komplain Wisatawan. Lebih fatalnya, di daerah seputar obyek wisata tersebut tidak ada ambulans dan petugas kesehatan.
“Petugas kesehatan atau ambulans tidak ada jika sewaktu waktu wisatawan ada yang sakit,” imbuhnya.
Ketua Batu Profesional Tourism Association (Bapta), yang juga merupakan Owner Srikandi Tour n Travel Batu itu mengaku terkena dampaknya. Sejak kenaikan tiket masuk Bromo pada 30 Oktober 2024 lalu, ia mengaku sudah 4 kali membawa tamu ke sana. Dengan sangat terpaksa, ia harus “nombok” karena paket wisata ke Bromo itu telah dibayar jauh hari sebelum ada kenaikan tarif Bromo.
“Profitnya jadi setipis tissue (nyaris merugi. Red), karena paket yang kita jual sudah terbayar di awal. Jadi walau naik belum bisa minta tambah ke tamu. Nanti baru bisa kami sesuaikan untuk calon tamu yang baru” keluhnya.
Menurutnya, apabila ada kenaikan tiket dan kamera di Kawasan Bromo, semestinya juga harus ada “feedback” kepada pelaku wisata. Semisal ada penambahan toilet atau fasum tambahan lainnya. Dengan situasi ini pula, ia khawatir peminat wisata ke Jatim khususnya Bromo akan menurun.
“Ini masih kita umek-umek harganya. Jatuhnya malah agak tinggi, khawatir aja pasti agak berkurang peminatnya,” tutur Yuyun.
Sementara itu, pihak Balai Besar TNBTS memiliki alasan sendiri terkait naiknya tiket masuk Bromo. Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani menjelaskan, kenaikan tarif ini terjadi di seluruh taman nasional di Indonesia. Apapun Peraturan tentang PNBP tarif masuk kawasan konservasi terakhir adalah PP 12 tahun 2014 yang sudah 10 tahun lalu terbit.
“Terbitnya PP 36 tahun 2024 ini merupakan penyesuaian dari inflasi dan juga penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi selama 10 tahun terakhir,” tandas Septi. (dik/mzm)