11 Pegawai Komdigi Ditangkap Usai Bina 1.000 Situs Judi Online

11 Pegawai Komdigi Ditangkap Usai Bina 1.000 Situs Judi Online
Pegawai Komdigi Ditangkap usai melindungi situs judol agar tidak diblokir. (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan tiga lainnya warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pegawai yang terlibat diduga menyalahgunakan wewenang. Mereka seharusnya bertugas memblokir akses ke situs-situs judol. Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

Bacaan Lainnya

“Namun, alih-alih melaksanakan tugas tersebut, para pelaku diduga justru membiarkan situs-situs ini beroperasi setelah mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi. Bahkan, beberapa di antaranya disebut-sebut menyewa tempat sebagai kantor satelit untuk menjalankan aksinya,” seru Ade, Sabtu (2/11/2024).

Dalam penggeledahan di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya berupa dokumen, bukti transfer, kartu ATM, uang tunai dalam mata uang asing, dua unit mobil Toyota dan Hyundai. Kemudian perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam.

“Penggeledahan tersebut berlangsung selama satu jam ini. Berhasil mengamankan laptop-laptop pribadi dari para tersangka yang berisi data terkait kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan, keprihatinannya atas keterlibatan pegawainya dalam praktik ilegal ini. Menurutnya, kasus ini terjadi di tengah capaian positif kementeriannya dalam memberantas situs-situs judol. Ia mengungkapkan, Komdigi berhasil menutup hingga 187 ribu situs dalam 10 hari terakhir.

“Kami sedang meningkatkan angka pemblokiran hingga lebih dari 1,8 juta hingga 2 juta situs. Mereka akan dinonaktifkan sementara dan diberhentikan tidak hormat jika sudah ada putusan pengadilan yang inkrah,” kata Meutya, usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Sebagai langkah pencegahan, Meutya juga berkomitmen menambah tenaga pengawas dan menguatkan nasionalisme di kalangan pegawai untuk mencegah praktik serupa di masa depan. (aan/ono)

Pos terkait