Malang, SERU.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota, berhasil amankan 440 unit sepeda motor tak standar atau knalpot brong dalam Operasi Zebra Semeru 2024.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menerangkan, kegiatan Operasi Zebra Semeru tersebut digelar selama dua pekan, yakni 14 – 27 Oktober 2024. Para pelanggar tersebut diamankan dari beberapa lokasi di Kota Malang, dengan rentang usia 15 hingga 25 tahun.
“Kita amankan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang baru selesai dua hari lalu. Penindakan mulai balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi,” seru Nanang, Selasa (29/10/2024).
Dirinya mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terpaksa harus ditahan di Mapolresta Malang Kota sambil menunggu persidangan. Setelah masa persidangan selesai, pemilik kendaraan tersebut diwajibkan membawa surat-surat lengkap dan knalpot berstandar untuk syarat pengambilannya.
“Kalau nanti knalpot brong sudah diganti. Sudah datang ngambil, nanti kalau dia masih sekolah jangan hanya anaknya, orang tuanya diajak, ajak gurunya juga mengambil di sini. Dari 440 knalpot brong itu, usianya antara 15 – 25, berarti masa-masa sekolah,” terangnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti membeberkan, ratusan knalpot brong hasil sitaan ini rencananya akan dimusnahkan semuanya.
“Jadi harus membawa knalpot yang sesuai diganti di sini, didampingi orang tua, kalau nggak ada wali, supaya tidak menggunakan knalpot brong,” terangnya.
Dikatakan Fitria, pihaknya juga akan memberikan sanksi efek jera tambahan bagi pelanggar, yang sudah dua kali lebih terjaring operasi knalpot brong tersebut.
“Kami tidak bisa kalau misalnya nama yang sama kena progresif. Paling dia bayar lagi, bayar lagi, untuk hukuman lain yang sifatnya pembinaan agar ada efek jeranya,” bebernya. (wul/ono)