Batu, SERU.co.id – HM Didik Subianto, Ir H Punjul Santoso SH MM dan Ludi Tanarto SP secara resmi telah sah menjadi Pimpinan DPRD Batu Periode 2024-2029. Proses pelantikan ketiganya sebagai Ketua DPRD kota Batu berjalan dengan lancar dilaksanakan, pada Jumat (18/10/2024).
Usai kegiatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD, ketiganya berkenan untuk menemui awak media memberikan keterangannya. Ketua DPRD Batu, HM Didik Subianto mengaku bersyukur atas proses pelantikan yang berjalan lancar. Bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Batu, dirinya siap mengemban tugas-tugas yang sudah menanti. Terlebih, beberapa agenda harus segera dituntaskan usai momen pelantikan tersebut.
“Yang akan segera kita lakukan adalah penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), penyusunan komisi-komisi dan setelahnya akan segera membahas tentang KUA-PPAS,” serunya.
Kaji Didik, sapaannya mengaku, pihaknya dituntut cepat dalam mengerjakan tugas sebagai legislatif untuk bersama eksekutif (Pemkot) menyelesaikan banyak hal terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Senada, Wakil Ketua 1 DPRD Batu, Ir. H Punjul Santoso SH MM mengucapkan syukur telah resmi menjadi Pimpinan DPRD melalui SK Gubernur yang telah dikeluarkan. Hal yang akan dilaksanakan segera adalah rapat bersama seluruh anggota pada Senin mendatang untuk membahas tentang Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: Didik, Punjul dan Ludi, Sah Jadi Pimpinan DPRD Kota Batu
“Banmus itu nanti sebagai cikal bakal bagaimana kita bekerjanya kedepannya. Setelah Banmus baru alat kelengkapan Komisi A, Komisi B dan Komisi C. Berikutnya kita menyusun Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan alat kelengkapan lainnya, ” jelasnya.
Punjul, sapaannya, melanjutkan, setelah AKD terbentuk, barulah pihaknya akan melaksanakan pembahasan tentang KUA-PPAS. Dilanjutkan pada pembahasan tentang APBD 2025.
“Tanggal 30 Oktober ini, maksimal RAPBD sudah harus dilempar ke DPRD. Setelah itu kita baru bisa melanjutkan dengan fungsi kita di Banggar dan Timgar (Tim Anggaran) untuk menyelesaikan RPPBD 2025,” imbuhnya.
Baca juga: Gerak Cepat DPRD Batu Yang Baru Dilantik Bentuk Fraksi
Punjul juga dapat menambahkan tentang sisa waktu di tahun 2024 yang tinggal beberapa bulan saja. Sehingga RAPBD 2025 harus segera tuntas. Agar Pemkot Batu bisa dapat melanjutkan programnya melalui APBD 2025.
“Ini yang menjadi harapan kami sebagai Pimpinan DPRD Batu agar semuanya bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (dik/mzm)