Malang, SERU.co.id – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan Lathifah Shohib (SALAF) nomor urut 1. Mengecam perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya yang ditemukan rusak di 10 dari 33 Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.
Koordinator Liason Officer (LO) Paslon SALAF, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, perusakan APK Paslon SALAF ini, diduga dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Terjadi di 10 Kecamatan, seperti Kecamatan Kalipare, Wagir, Pakisaji dan Kromengan.
“Tadi malam telah kita data, ada ribuan APK di 10 Kecamatan yang telah dirusak. Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang untuk menindak oknum pelaku itu,” seru Zulham, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/10/2024).
Menurut Zulham, aksi perusakan APK tersebut ditengarai dilakukan dengan sengaja dan sudah berlangsung selama dua pekan terakhir ini.
Baca juga: Tim Hukum Paslon SALAF Bakal Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu
“Sebelumnya, kami (Tim Paslon SALAF) memiliki pertimbangan untuk menjaga kondusifitas Pilkada, dengan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Tapi ini sudah keterlaluan dan pihaknya meminta Bawaslu untuk segera bertindak,” jelasnya.
Zulham menjelaskan, adanya perusakan APK secara masif membuat Tim Pemenangan SALAF akan melaporkan secara tertulis kepada Bawaslu Kabupaten Malang. Agar oknum pelaku perusakan APK tersebut dapat ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Jika dilihat dari rusaknya, jenis sobekan lurus itu dilakukan dengan sengaja dengan alat (cutter) dan dilakukan pada malam hari. Kami telah memerintahkan kepada para relawan dan tim di desa-desa untuk menindak langsung pelaku jika menemukan kejadian serupa,” tukasnya. (rhd)