Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu Prioritaskan Sosialisasi dan Edukasi

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu Prioritaskan Sosialisasi dan Edukasi
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Operasi Zebra Semeru 2024 mulai digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi menjelaskan, salah satu tujuan dilaksanakan operasi ini yaitu mengurangi fatalitas korban laka lantas. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Adapun personel Polres Batu yang akan dilibatkan dalam Operasi Zebra Semeru 2024 ini adalah 70 personel.

“Kami berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Petugas nanti bakal fokus pada 14 jenis pelanggaran,” serunya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Zebra di Mapolres Batu.

Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu Prioritaskan Sosialisasi dan Edukasi
Sosialisasi keselamatan berkendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Batu. (foto: ist)

AKBP Andi menuturkan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum. Tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas seringkali berujung pada kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi hingga korban jiwa.

“Pada Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang rutin digelar setiap tahun. Namun, tahun ini memiliki signifikansi khusus karena bertepatan dengan agenda nasional yang penting yaitu Pilkada 2024,”tutur Kapolres Batu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond AKP Diamond R. Bangun, STK SIK MH menerangkan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan. Setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran pada Operasi Zebra Semeru 2024 ini.

“Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.” imbuh AKP Diamond.

AKP Diamond juga menambahkan, sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan. Operasi ini juga berperan penting dalam mendukung suksesi agenda nasional seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta pilkada serentak di tahun 2024.

Pada Kegiatan Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 dihadiri oleh PJ. Walikota Batu, Dandim 0818 Malang – Batu, Kajari Batu, beserta stakeholder dan elemen elemen masyarakat Kota Batu. Operasi Zebra tahun ini digelar sepanjang dua pekan, tepatnya akan berakhir pada 27 Oktober 2024. (dik/ono)

Berikut daftar prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Semeru 2024:

Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.

Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.

Pengemudi di bawah umur.

Kendaraan yang melawan arus.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Tidak memakai sabuk keselamatan.

Melampaui batas kecepatan.

Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Melanggar marka jalan atau bahu jalan. (*)

disclaimer

Pos terkait