Malang, SERU.co.id – Seorang pejalan kaki, Nur Sai (67), warga Jalan Sido Rukun, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tewas setelah tertabrak kereta api (KA) Doho Penataran 342 di jalur Kereta Api kilometer 65 + 7 petak jalan Kpn – Psi (Kepanjen – Pakisaji), Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen.
Kapolsek Kepanjen, AKP Muh Lutfi membenarkan, jika telah terjadi kecelakaan kereta api yang terjadi di Kecamatan Kepanjen, pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 05.40 WIB.
“Polsek Kepanjen telah menerima laporan bahwa ada seorang laki-laki yang tertamper atau terserempet kereta api di jalur Rel Kereta Api KM 65 + 7,” seru Lutfi.
Lutfi menerangkan, sebelum terjadi kecelakaan masinis KA Doho penataran Ahmad Shinwan Fuady dan asisten masinis Widi Sasmito melihat korban yang berjalan di atas rel dari utara ke selatan.
“Kereta api Doho Penataran yang berjalan dari selatan ke utara dengan korban pejalan kaki yang saat itu terlihat berjalan di atas rel dari utara ke selatan. Ada seorang laki-laki yang berjalan mendekat ke arah KA,” jelasnya.
Sesuai standart, masinis kereta itu membunyikan suara klakson lokomotif secara panjang. Namun, hal tersebut tidak dihiraukan oleh korban.
“Sudah membunyikan klakson semboyan 35, tapi korban tetap berjalan menuju ke arah KA sehingga korban tertemper KA,” terangnya.
Dijelaskan Lutfi, kecelakaan tersebut mengakibatkan korban terpental ke sisi barat rel dengan posisi kepala menancap diantara besi pembatas di pinggir rel. Sehingga korban meninggal dunia seketika di TKP.
Dari hasil pemeriksan korban mengalami luka patah tulang belakang, luka gores pada kedua kaki dan kepala korban pecah.
Saat ditanya apakah ada indikasi upaya bunuh diri dari korban, Lutfi Mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. (wul/mzm)