Hidupkan Kembali Masjid, Salah Satu Upaya Pemkab Malang Tekan Angka Pernikahan Dini

Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Seru.co.id/wul) - Hidupkan Kembali Masjid, Salah Satu Upaya Pemkab Malang Tekan Angka Pernikahan Dini
Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Pemkab bersama PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) bakal gandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Malang untuk kembali hidupkan masjid. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Malang yang cukup tinggi.

“Agar DMI ini bisa mengembangkan sayapnya secara khusus dengan Lakpesdam daerah. Tujuannya untuk mereka bergerak membangun kluster-kluster di lingkungan masjid,” seru Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat ditemui di kegiatan Join Monitorong Field Visit Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak, di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Rabu (25/9/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Didik menyebut, perkawinan anak di Kabupaten Malang ini masih tergolong sangat tinggi, terutama pada lingkungan santri. Dimana anak-anak yang masih tergolong dibawah umur sudah dituntut siap untuk membangun rumah tangga dan juga menjadi seorang ibu.

“Sebenernya pernikahan dini di Kabupaten Malang ini cukup tinggi. Kemudian kasusnya yang terjadi malah di lingkungan-lingkungan wilayah santri, seperti Singosari, Gondanglegi, Poncokusumo ini cukup tinggi,” bebernya.

Sehingga dirinya berharap dengan bekerja sama Pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh elemen masyarakat ini permasalahan tersebut bisa segera terentaskan.

“Yang paling utama melalui dinas kesehatan, dinas pendidikan, kemudian kita juga bekerja sama dengan PCNU. Di dalamnya, PCNU itu ada ibu-ibu muslimat, fatayat, tokoh-tokoh pemuda, itu yang kita libatkan,”ucapnya.

“Maka ini sedang kita sinkronkan. Kalau PBNU saja itu sepakat dan setuju terhadap perkawinan ini harus dibatasi,” imbuhnya.

Sehingga dirinya berharap, pernikahan itu bukan hanya tentang pengantin sudah baligh saja, namun harus perlu diperhatikan dari segala aspek terutama psikologi dan biologis anak.

“Kalau baligh kan orang perempuan hanya bisa 15 tahun. Apalagi hari ini Medsos ini akan sangat berpengaruh terhadap percepatan pertumbuhan psikologi anak, biologisnya. Maka itu tidak cukup, tetapi didukung usia Sehingga kedewasaan mereka secara biologis, psikis, dia cukup,” jelasnya.

Dikatakan Didik, peran orangtua juga sangat penting untuk membantu menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Malang ini. Dengan pernikahan anak dengan kematangan yang cukup, akan tercipta keluarga yang sejahtera.

“Itu kan harus dibarengi kematangan berpikir. Kematangan psikologis, kematangan biologis, karena perkawinan dini itu kan juga sangat riskan. Riskan terhadap kesehatan. Pada saat itu tidak sehat, riskan terhadap sebuah kematian. Karena mengandung dan melahirkan itu kan risikonya bukan pada laki-laki. Nah risikonya pada perempuan,” tutur Didik. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait