Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepanjang Agustus 2024. Kasus ini melibatkan dua pelaku dengan modus operandi berbeda, yakni pencurian sepeda motor dan uang, serta pencurian laptop dan handphone.
Pelaku pertama berhasil ditangkap setelah mencuri sepeda motor dan uang milik teman sekosnya. Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, pelaku yang tinggal satu kos dengan korban, memanfaatkan situasi untuk mencuri sepeda motor yang diparkir di area kos-kosan tanpa sepengetahuan korban.
“Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku berpindah kos ke daerah Lowokwaru dan menggunakan motor tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Tenes, Klojen, saat sedang mengambil barang-barangnya di kos lama dengan motor berbeda,” seru Kompol Ananta, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, motor yang dicuri disimpan di kos pelaku di Lowokwaru. Pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit Honda Vario hitam tahun 2022. Pelaku tidak sempat menjualnya, dan hanya digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari.
“Selain mencuri motor, pelaku juga mencuri uang tunai sebesar Rp4,3 juta dari kamar temannya. Uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan tindakan kriminal,” ujarnya.

Kasus kedua melibatkan mantan karyawan sebuah toko di Jalan LA Sucipto, Blimbing. Pelaku mencuri laptop dan handphone dari tempat kerjanya. Pada malam hari Rabu (30/7/2024), pelaku masuk ke dalam toko setelah merusak atap menggunakan obeng yang telah dipersiapkan.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri satu unit laptop dan satu unit handphone. Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Selasa (20/8/2024) bersama barang bukti hasil curian. Korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk membayar hutang,” pungkas Kompol Ananta.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian penting yang sempat meresahkan masyarakat. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (afi/ono)