Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Penggandaan Uang, Rp100 Ribu Dijanjikan Rp5 Juta

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Penggandaan Uang, Rp100 Ribu Dijanjikan Rp5 Juta
Pelaku penipuan modus penggandaan uang beserta barang bukti saat pengungkapan kasus di Polresta Malang Kota. (foto: afi)

Malang, SERU.co.idPolresta Malang Kota berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan sepanjang Agustus 2024, salah satunya melibatkan penipuan penggandaan uang. Seorang pria ditangkap setelah menipu empat korbannya dengan janji penggandaan uang fantastis. Setiap uang Rp100 ribu dijanjikan menjadi Rp5 juta.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, aksi penipuan terjadi pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di makam Jalan Ki Ageng Gribik 3, Madyopuro, Kedungkandang. Modus kejahatan ini melibatkan beberapa pelaku yang memanfaatkan sarana ritual untuk meyakinkan korban bahwa uang mereka dapat digandakan.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa dua kantong plastik besar berwarna merah, berisi uang mainan pecahan Rp100 ribu. Empat korban yang tergoda janji manis pelaku kehilangan total Rp55 juta. Korban dijanjikan uang tersebut akan digandakan hingga mencapai Rp2 miliar,” seru Agung, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ternyata Sudah Bunuh 10 Korban

Cara kerja pelaku cukup licik, mereka mengatur strategi sedemikian rupa untuk membuat korban percaya. Korban hanya perlu memberikan uang kepada tersangka, dengan jaminan akan berlipat ganda dalam waktu satu bulan. Uang tersebut dibungkus dengan sarung.

“Salah satu modus yang digunakan adalah menawarkan jasa penggandaan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku baru beraksi selama dua bulan namun sudah berhasil mengelabui empat korban. Janji penggandaan dari Rp100 ribu menjadi Rp5 juta membuat korban tergiur dan rela menyerahkan uang mereka tanpa berpikir panjang,” tambahnya.

Terakhir, Kasatreskrim Polresta Malang Kota ini memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal. Terutama yang berkaitan dengan penggandaan uang, karena berpotensi menjadi modus penipuan. (afi/ono)


Pos terkait