Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini disahkan pada Jumat (20/9/2024), dengan total pemilih terdaftar mencapai 660.744 orang.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan, pemilih tersebar di lima kecamatan dengan 57 kelurahan di seluruh Kota Malang.
“Kami berharap Pilkada 2024 ini dapat berjalan lancar dan seluruh warga Kota Malang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” seru Toyib dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Toyib memaparkan rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan. Kecamatan Blimbing dengan 11 kelurahan memiliki total 253 TPS. Jumlah pemilih sebanyak 144.204 orang, terdiri dari 70.783 laki-laki dan 73.421 perempuan.
“Untuk Kecamatan Klojen, dengan 11 kelurahan dan 141 TPS, total pemilih mencapai 77.223 orang. Rinciannya, 37.021 laki-laki dan 40.202 perempuan,” jelasnya.
Baca juga: Sah! KPU Kota Malang Nyatakan Berkas Pendaftaran Abah Anton dan Dimyati Diterima
Sementara Kecamatan Kedungkandang dengan 12 kelurahan dan 280 TPS, memiliki jumlah pemilih sebanyak 157.365 orang. Terdiri dari 77.774 laki-laki dan 79.591 perempuan.
“Kecamatan Sukun terdapat 285 TPS di 11 kelurahan dengan jumlah pemilih mencapai 153.611 orang. Rinciannya, 75.323 laki-laki dan 78.288 perempuan. Kecamatan Lowokwaru dengan 12 kelurahan dan 229 TPS, total pemilih mencapai 128.341 orang. Terdiri dari 62.266 laki-laki dan 66.075 perempuan,” urainya.
Dengan jumlah DPT yang signifikan, KPU Kota Malang berharap seluruh proses Pilkada Serentak 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Toyib mengimbau kepada seluruh warga yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya dan memastikan demokrasi di Kota Malang berjalan dengan baik. (afi/ono)