Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1. Kegiatan pembagian BLT tersebut dilaksanakan di Jambuluwuk Convention Hall dan Resort, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Pabrik Rokok se-Malang Raya dan 182 pekerja pabrik rokok yang merupakan penduduk ber-KTP Kota Batu. Dewi Islamiati, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Batu melaporkan, sebanyak 182 buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu berhak mendapatkan BLT DBHCHT ini.
“Ke-182 penerima BLT ini mendapatkan dana sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulannya, dikalikan selama 10 bulan,” seru Dewi.
Dewi menjelaskan, pencairan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini akan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dengan total dana bantuan sebesar Rp 327.600.000. Dengan rincian Rp 1.800.000 untuk tiap penerima BLT DBHCHT.
“Pencairan tahap kedua sebesar Rp218.400.000 dengan rincian Rp 1.200.000 untuk masing-masing orang peserta BLT DBHCHT,” jelas Dewi.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota Batu dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat Batu. Khususnya yang berprofesi sebagai pekerja di pabrik rokok. Sedangkan tujuan dari pencairan bantuan ini sebagai salah satu penanganan inflasi.
“Semoga BLT yang diperoleh dapat digunakan dan dibelanjakan secara bijak serta bermanfaat dalam meningkatkan daya ekonomi masyarakat,” pesan Forkan.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu, Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT, mengakui jika penggunaan anggaran untuk BLT ini memang cukup sulit untuk diimplementasikan. Tetapi tetap harus dilaksanakan karena sangat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok.
“Data pegawai pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu menjadi dasar untuk menentukan peserta yang menerima BLT ini, agar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Emiliyati.
Dalam kesempatan ini, Emilyati juga berdiskusi secara singkat dan meminta masukan dari para pekerja pabrik rokok terkait pelatihan yang perlu disediakan pemerintah. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan khusus yang diharapkan dapat menambah penghasilan. Sehingga kemampuan ekonomi masyarakat meningkat.
“Dikarenakan mekanisme pencairan BLT DBHCHT tahap pertama ini berkolaborasi dengan BPD Jatim dengan metode Virtual Account. Semoga tahun depan para penerima BLT DBHCHT sudah memiliki rekening Bank Jatim, agar proses penyaluran BLT ini dapat semakin cepat dan mudah,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kota Batu, Wiwit Anandana.
Selain pembagian BLT DBHCHT, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun Anggaran 2024. (dik/mzm)