Siswi SMP di Jember Dicabuli Berkali-kali, Sempat Diberi Obat Agar Tidak Hamil

Korban saat melapor ke Mapolres Jember. (Seru.co.id/amb) - Siswi SMP di Jember Dicabuli Berkali-kali, Sempat Diberi Obat Agar Tidak Hamil
Korban saat melapor ke Mapolres Jember. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – SA (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Ambulu, Jember menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial SL (19) berkali-kali. Bahkan, saat dicabuli itu, diduga korban juga diberi obat agar tidak hamil.

Atas kejadian itu, korban didampingi oleh pamannya yang berinisial SH (42) melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Korban dan pamannya datang sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut SH, korban merupakan siswi kelas 9 di salah satu SMP sedangkan terlapor adalah pria dewasa warga Kecamatan Ajung, Jember.

SH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dan terlapor memiliki hubungan pacaran. Mereka berpacaran selama 7 bulan, dan selama itulah korban dipaksa untuk melayani hasrat terlapor.

“Hubungan awalnya berpacaran (SA dan SL) kurang lebih sekitar 7 bulan. Nah dalam waktu 7 bulan ini dia (terlapor) sudah melakukan hubungan intim di rumah pelaku dengan unsur pemaksaan tentunya,” kata SH, Selasa (17/9/2024).

“Namun setelah saya pastikan lagi kepada ponakan saya (korban), ternyata juga sempat melakukan hubungan intim di rumahnya sendiri. Sedangkan untuk orang tua saat itu sedang kerja, jadi rumah itu kosong,” sambungnya.

Terlapor, menurut SH, melakukan perbuatannya itu dengan cara mengancam dan memaksa korban. Bahkan, jika korban menolaknya, terlapor mengancam korban tidak akan dipulangkan ke orang tuanya.

“Untuk melakukan hubungan intim ini secara paksa, dan kalau tidak mau melayani, korban diancam tidak akan diantar pulang. Sedangkan jarak rumah korban dan pelaku sangat jauh, itu beda kecamatan kurang lebih 15 km,” katannya.

Lebih lanjut, kata SH, menurut pengakuan dari keponakannya itu, sebelum melakukan persetubuhan korban dipaksa agar makan terlebih dahulu.

“Sebelum melakukan hubungan intim itu, pelaku memberi makan kepada korban. Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu, agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban,” ucapnya.

Pengakuan dari korban, lanjut SH, terlapor melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak 7 kali. Namun, SH menduga bahwa lebih dari itu karena korban berada dalam tekanan dan ancaman dari pelaku.

“Hubungan itu sudah dilakukan selama 7 bulan, dan saya tanya kepada korban itu dilakukan hubungan intim sebanyak 7 kali. Tapi saya rasa lebih dari itu karena ponakan saya ini diancam,” ujarnya.

“Sebelumnya, pelaku dengan pihak keluarga korban memang hubungannya baik-baik saja. Cuma pihak keluarga korban terutama saya ini kecewa berat atas kejadian ini. Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, SH langsung mengajak korban dan ayahnya untuk melapor ke Mapolres Jember.

“Tujuan laporan ini, untuk meminta keadilan seorang anak kasus pencabulan di bawah umur. Korban ini masih sekolah SMP kelas 3. Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa,” ucapnya.

“Harapannya ya keadilan, biar tidak ada korban lagi. Selain anak ini masih di bawah umur, waktu pembelajarannya juga terganggu. Masa depannya juga nanti mau gimana, sedangkan korban ini dari keluarga yang kurang mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera diproses.

“Pihak korban baru laporan hari ini, kita dari Satreskrim Polres Jember masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi. Dan ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyelidikan,” kata Abid.

“Kalau untuk langkah selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi, nanti kita akan atensi untuk terhadap terlapor, untuk segera kita proses,” pungkasnya. (amb/mzm)

Pos terkait