Kapolri Diminta Menegur Langsung Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan

Kapolri Diminta Menegur Langsung Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
Kapolda Sulsel diduga mengintimidasi wartawan terkait pungli penerbitan SIM di Polres Bone. (foto:ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Andi Rian Djajadi, terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan. Kasus ini mencuat setelah wartawan tersebut memberitakan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone.

Menurut Bambang, teguran dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam), Irjen Abdul Karim, mungkin tidak akan efektif karena keduanya sama-sama berpangkat jenderal bintang dua. Andi Rian bahkan merupakan senior dari Abdul Karim, mengingat Andi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yang juga merupakan angkatan yang sama dengan Kapolri.

Bacaan Lainnya

“Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri. Terutama melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi, dan tidak mengindahkan UU Pers,” seru Bambang, Senin (16/9/2024).

Bambang juga menyebut, ketidakpatuhan Andi terhadap panggilan klarifikasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan hal wajar. Namun harus segera direspons oleh Kapolri.

“Jika Kapolri diam terhadap tindakan arogansi ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan semakin menurun. Organisasi profesional harus dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten, bukan berdasarkan hubungan pertemanan,” lanjutnya.

Kasus ini bermula ketika wartawan Heri Siswanto memberitakan dugaan pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone. Dimana biaya pembuatan SIM A disebut mencapai Rp500 ribu. Setelah berita tersebut muncul, Heri diduga diintimidasi oleh Kapolda Sulsel, dan istrinya yang bekerja sebagai ASN Polri dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar.

Kompolnas telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel, namun hingga kini belum ada respons. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi kedua jika panggilan pertama tak diindahkan.

“Kami masih menunggu sikap kooperatif Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Mudah-mudahan segera direspons. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” tegas Poengky. (aan/ono)

disclaimer

Pos terkait