Padang Pariaman, SERU.co.id – Warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikejutkan oleh penemuan jasad Nia Kurnia Sari (18). Gadis penjual gorengan keliling itu tewas terkubur tanpa busana di sebuah kebun, Minggu (8/9/2024). Kini, sudah seminggu kasus dugaan pembunuhan sadis dan pemerkosaan itu belum terpecahkan, pelaku terus dikejar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan mengungkapkan, Polisi saat ini masih berjuang mengungkap siapa dalang di balik tragedi memilukan ini. Pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, pelaku diketahui sangat mengenal medan di sekitar tempat kejadian, sehingga mempersulit proses penangkapan.
“Kita menghadapi kendala karena pelaku sangat mengenal wilayah pelariannya. Personel kami belum sepenuhnya menguasai medan di sana. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar pelaku segera ditemukan dan diamankan,” tambahnya,” seru Dwi, Minggu (15/9/2024).
Meski demikian, Dwi memastikan, identitas pelaku sudah mengerucut, dan tim khusus tengah gencar melakukan pengejaran. Sejak pengejaran dimulai, polisi telah menemukan sejumlah barang bukti diduga milik pelaku, memperkuat dugaan terhadap orang yang kini menjadi target utama.
Modus Kejahatan Mulai Terungkap
Sementara itu, Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra menyampaikan, sebelum membunuh, pelaku sempat membuntuti Nia setelah membeli gorengannya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku merupakan bagian dari gerombolan yang sering nongkrong di kawasan Kayu Tanam. Diperkirakan, ada tiga hingga empat orang yang terlibat.
“Tiga dari mereka sudah dimintai keterangan, tapi masih berstatus saksi. Satu orang lainnya kini menghilang, diduga sebagai pelaku utama,” ungkapnya.
Menurut Donald, saksi terakhir yang melihat Nia hidup adalah pria yang membeli dagangan Nia pada hari Jumat (6/9/2024). Pria itu kemudian membuntuti Nia ketika gadis malang itu hendak pulang ke rumahnya.
Hingga kini, masyarakat Padang Pariaman terus berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili atas kejahatan biadab ini. (aan/ono)