Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang gelar rapat koordinasi pendalaman dan site visit program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang. Pj Wali Kota Malang menegaskan pentingnya intervensi pemerintah dalam pengelolaan sampah Kota Malang mencapai 700 ton per hari. Saat ini, intervensi baru mencakup 35 ton per hari, sehingga diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk pengelolaan sampah berkelanjutan..
Dalam kunjungannya ke TPA Supit Urang, Selasa (27/8/2024), Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM menginisiasi, Kota Malang mendapatkan bantuan tambahan dalam pengelolaan sampah sebesar 120 ton per hari. Ia menilai, kepadatan penduduk dan peningkatan jumlah pelaku usaha di Kota Malang menjadi faktor utama yang berkontribusi pada tingginya produksi sampah.
“Ini adalah langkah awal untuk memastikan kesiapan Kota Malang menyambut program LSDP dengan kapasitas pengolahan sampah sebesar 120 ton per hari. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menilai kesiapan lahan dan kesiapan Kota Malang dalam menyambut proyek pengolahan sampah tersebut,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Tidak hanya fokus pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), diskusi juga mencakup penanganan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai titik di Kota Malang. Saat ini, Kota Malang memiliki 67 TPS, dan lima di antaranya akan dijadikan proyek percontohan untuk intervensi dari hulu ke hilir. Kelima pilot proyek tersebut yakni TPS Sulfat, Muharto, Merjosari, Pandanwangi dan Kedungkandang.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada waktu dan tempat sangat penting. Kami akan mempersiapkan sarana yang diperlukan, mengatur jadwal pengangkutan sampah agar tidak melebihi jam 7 pagi. Harapannya saat masyarakat mulai beraktivitas, sampah sudah tertangani,” tambahnya.
Mantan Pj Bupati Lebak ini menyatakan, pengolahan limbah di TPA Supit Urang akan difokuskan pada produk RDF (Refuse-Derived Fuel) yang akan memiliki nilai ekonomi tinggi. Hal ini diharapkan dapat menjadikan pengolahan sampah mandiri dan memberikan kontribusi bagi PAD Kota Malang.
Baca juga: Wujudkan Budaya Kerja BerAKHLAK, Pj Wali Kota Malang Gelar Penguatan Netralitas dan Anti Korupsi ASN
“Terkait pengusulan SDM dan operasional, saya memastikan akan diajukan ke Kemendagri. Semoga dapat terealisasi pada tahun 2025 atau 2026,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengungkapkan, desain TPS saat ini dianggap kurang optimal. Oleh karena itu, lima TPS percontohan ini akan dilakukan perubahan desain dengan dukungan penuh dari berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Proyek ini akan didanai oleh World Bank dengan total anggaran sebesar Rp180 miliar yang akan dicairkan secara bertahap selama lima tahun. Anggaran tahun pertama sebesar Rp55 miliar. Saat ini, Pak Pj Wali Kota sedang memperjuangkan dana talangan sebesar Rp55 miliar tersebut dengan DPRD Kota Malang,” tambahnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Jadikan MCF 2024 Sebagai Perayaan Identitas dan Semangat Kota Malang
Terakhir, Rahman berharap, proyek percontohan ini bisa terealisasi pada tahun 2024. Kemudian menjadi model yang baik untuk diadopsi di TPS lainnya di Kota Malang.
“Dengan intervensi yang tepat, kami optimis bisa menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Malang,” pungkasnya. (afi/ono)