Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang melantik 39 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Terdiri dari sembilan pejabat administrator dan 30 pejabat pengawas. Pelantikan ini menjadi kebutuhan organisasi untuk mendukung kinerja Pemerintah Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, pelantikan ini merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan untuk mendukung kinerja Pemerintah Kota Malang. Terlebih ada beberapa posisi jabatan yang kosong, seperti Camat Klojen dan beberapa lurah.
“Dengan tuntutan percepatan kinerja, tidak efektif kalau hanya diisi dengan pelaksana tugas (plt). Untuk itulah dibutuhkan pejabat definitif sehingga dapat fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatannya,” seru Wahyu, Jumat (9/8/2024) malam.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan sebagai bagian dinamika birokrasi untuk penyegaran, pengembangan dan peningkatan kinerja aparatur Pemerintah. Pelantikan ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan, sudah sesuai dengan mekanisme dan melewati tahapan berlaku. Antara lain adanya berita acara dari Baperjakat, pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan dari Kemendagri.
“Ke depan, banyak tantangan yang akan dihadapi. Tingginya ekspektasi masyarakat harus kita jawab dengan komitmen dan tanggung jawab besar. Kita harus selalu hadir dan memberikan solusi terbaik agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja masyarakat terus meningkat,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Saat dikonfirmasi apakah pelantikan ini sengaja dilakukan menjelang lengser, Wahyu dengan tegas menjawab tidak. Mengingat proses dan tujuannya juga sudah jelas. Kemudian batas waktu persetujuan dari BKN untuk rekomendasi Kemendagri ada batas waktunya.
“Mau tidak mau harus segera dilantik karena harus segera dilaporkan. Jabatan camat Klojen misalnya, harus segera diisi karena menjadi ujung tombak pemerintahan di kecamatan. Pengajuan ke BKN itu bukan satu dua hari, bisa dua tiga bulan sehingga kalau terlambat dilantik bisa mengulang dari awal,” pungkasnya. (afi/ono)