Sebar Flyer Provokatif dan Mengandung Unsur Sara, Sepuluh Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi

Dwi Anggi Septiawan, salah seorang kuasa hukum ketua DPC Partai Demokrat Situbondo. (Seru.co.id/aza) - Sebar Flyer Provokatif dan Mengandung Unsur Sara, Sepuluh Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi
Dwi Anggi Septiawan, salah seorang kuasa hukum ketua DPC Partai Demokrat Situbondo. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Kuasa hukum ketua partai Demokrat Situbondo adukan sepuluh akun Media Sosial (Medsos) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Senin (5/8/2024).

Hal itu karena sepuluh akun Medsos seperti Tiktok, Instagram, Facebook, dan grup WA, dinilai provokatif, dan mengandung Sara. Bahkan, dinilai membenturkan Partai Demokrat dengan kultur di Situbondo.

Dwi Anggi Septiawan, salah seorang kuasa hukum ketua DPC Partai Demokrat Situbondo mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan 10 akun Medsos, penyebar flyer provokatif dan mengandung Sara ke Polres Situbondo.

“Mengingat 10 akun Medsos tersebut, menyebar fliyer yang membenturkan Partai Demokrat dengan Kultur Situbondo, sehingga unggahannya merugikan partai Demokrat sebagai partai pengusung salah satu Paslon di Pilkada 2024,” seru Dwi Anggi Septiawan pada sejumlah wartawan, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, Anggi menjelaskan, sepuluh akun Medsos tersebut mengunggah flyer yang bertuliskan “Siap tumbangkan Kultur di Pilkada Situbondo 2024” itu adalah kalimat yang mengandung unsur Sara.

“Jadi, 10 akun Medsos tersebut diadukan ke Mapolres Situbondo, karena sudah memenuhi unsur pasal 28 ayat (2) jo pasal 45.A ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),” jelas Anggi.

Selain itu, sambung Budi Irawanto, flyer yang disebar 10 akun Medsos tersebut, sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Mengingat DPC Partai Demokrat Situbondo selaku partai pengusung Paslon Pertahana dalam Pilkada Situbondo tahun 2024 itu, sering menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para Kyai, dan Habaib di Situbondo.

“Karena flyer yang disebar 10 akun Medsos, meresahkan dan dinilai membuat gaduh Situbondo jelang Pilkada. Bahkan, merugikan Partai Demokrat. Oleh karena itu, kami meminta kepada polisi untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” harap Budi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, jika sebanyak 10 pemilik akun medsos, diadukan ke Mapolres Situbondo oleh Partai Demokrat.

“Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil para pemilik akun medsos untuk diklarifikasi,” kata Iptu Akhmad Sutrisno. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait