Malang, SERU.co.id – Setelah rampung melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024-2029, yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kabupaten Malang, tahapan selanjutnya akan dilakukan adalah melakukan rekapitulasi hasil daftar pemilih dari Coklit oleh pihak PPK dan PPS.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, tugas pencoklitan yang dilakukan oleh 7.602 pantarlih kepada 2.046.889 daftar pemilih tersebut sudah selesai sejak 18 Juni 2024 lalu. Dan honor yang para pantarlih juga sudah diberikan seluruhnya.
“Honor sudah disalurkan ke 7.602 orang masing-masing Rp1 juta, kemudian PPK dan PPS melanjutkan ke tahapan pemutakhiran daftar pemilih hasil pemutakhiran,” seru lelaki yang kerap disapa Dika itu.
Dika membeberkan, setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat desa dan juga kecamatan, pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
“Tanggalnya masih dikomunikasikan. Nanti kita arahkan untuk serentak di seluruh desa, lalu di tingkat kecamatan, baru tingkat kabupaten perkiraan tanggal 9 Agustus,” ungkap Dika.
Pria berkacamata itu menyebut, untuk saat ini hasil jumlah pemilih baru masih belum terlihat karena menunggu dari proses imput Sidali. Dika menyebut, DPS gelaran Pileg dan Pilkada pasti ada perubahan jumlah.
“Pastinya ada perubahan, kalau mengacu DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang kami terima untuk coklit itu lebih kecil dari DPT (daftar pemilih tetap). Yaitu 2.046.000 itu bahan DP4. Soal bertambah dari hasil coklit, bertambah pemilih baru, berkurang jumlah TMS pastinya berapa nunggu rekapitulasi kecamatan,” jelasnya. (wul/mzm)