Penghargaan Anubhawa Sasana Desa, Apresiasi Kemenkumham RI bagi Desa Sadar Hukum

Perwakilan daerah menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI. (Seru.co.id/dik) - Penghargaan Anubhawa Sasana Desa, Apresiasi Kemenkumham RI bagi Desa Sadar Hukum
Perwakilan daerah menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jawa Timur mengadakan acara peresmian Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Batu, Selasa (30/7/2024).

Acara ini merupakan bagian dari program “Penganugerahan Anubhawa Sasana Desa” yang bertujuan untuk memperkuat budaya hukum di seluruh Provinsi Jatim.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam laporannya menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi. Terhadap desa dan kelurahan yang telah berhasil meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, sebanyak 222 desa/kelurahan dari 32 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum,” serunya.

Diantara pemerima penghargaan berasal dari Kecamatan di Bakorwil Malang, seperti Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Kedungkandang. Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Lawang, dan Kecamatan Poncokusumo. Dari Kota Batu sendiri, masuk Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo sebagai penerima penghargaan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan para pemimpin daerah dan tokoh masyarakat yang aktif dalam mengembangkan budaya hukum,” ujarnya.

Pj. Wali Kota Batu bersama Camat dan Lurah penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa. (Seru co.id/dik) - Penghargaan Anubhawa Sasana Desa, Apresiasi Kemenkumham RI bagi Desa Sadar Hukum
Pj. Wali Kota Batu bersama Camat dan Lurah penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa. (Seru co.id/dik)

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan. Ia menyebutkan bahwa saat ini baru sekitar 8,5 persen dari 8.426 desa/kelurahan di Jawa Timur yang telah menjadi Desa Sadar Hukum.

“Ini masih kecil, namun kami optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, jumlah ini akan terus meningkat,”cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kesadaran hukum. Menurutnya, pembangunan hukum secara nasional tidak akan tercapai tanpa dukungan dari tingkat desa dan kelurahan.

“Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para pemimpin desa dan kelurahan, untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi mereka,” tukasnya.

Dengan adanya peresmian ini, diharapkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah semakin kuat. Dan program Desa Sadar Hukum dapat terus berkembang serta membawa dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur secara keseluruhan. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait