Malang, SERU.co.id – Terlalu berhaluan ke kanan, sebuah kendaraan pick up alami tabrak depan dengan kendaraan roda dua di Jalan Syamsul Arifin, Dusun Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kanitgakum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menuturkan, dua kendaraan tersebut adalah Suzuki Pick Up nomor polisi N-9533-EB yang dikemudikan Munip (45), dan berada di kursi penumpang Dwi Astutik warga Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Mobil tersebut tabrakan dengan kendaraan roda dua Honda Vario bernomor polisi N-2521-EDR, yang dikemudikan Yusuf Efendi (18) dan berboncengan dengan Zaki Farizan Ramadhani (21), keduanya merupakan warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP kendaraan Suzuki Pick Up berjalan berhaluan terlalu kekanan,” seru Joko saat dikonfirmasi.
Di saat bersamaan, melaju kendaraan yang dikemudikan Yusuf yang melaju dari arah berlawanan utara ke selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan itu alami tabrak depan.
“Jarak sudah dekat dan pengemudi kendaraan Suzuki Pick Up tidak bisa menguasai laju kendaraannya. sehingga terjadi tabrak depan dengan motor Honda Vario,” tuturnya.
Joko mengatakan, atas kejadian tersebut pengendara mobil pick up itu mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri. Kemudian pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka lecet pada wajah serta yang dibonceng mengalami luka pada pada wajah. Dan cidera leher dirawat di RS Mitra Delima Bululawang. (wul/ono)