Situbondo, SERU.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Situbondo, Ginanjar Cahya Permana memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Wibawadhyaksa Kejari Situbondo, Selasa (23/7/2024).
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Situbondo, Ferry Hary Ardianto kini posisinya digantikan dan dijabat oleh Dony Suryahadi Kusuma.
Dalam sambutannya, Kajari Situbondo Ginanjar meminta kepada Dony Suryahadi Kusuma agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Situbondo.
“Kepada saudara Dony Suryahadi Kusuma untuk langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati. Setiap pekerjaan kalau di niatkan ibadah dan ke ikhlasan pasti akan lebih ringan,” seru Kajari Ginanjar dalam sambutannya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada Dony Suryahadi Kusuma agar dapat meneruskan program kegiatan Kasi Pidsus yang sudah berjalan dengan sangat baik.
“Selama ini dan kami harapkan untuk bisa meningkatkan kinerja yang telah dicapai bidang tindak pidana khusus,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Situbondo, Dony Suryahadi Kusuma berkomitmen untuk terus meningkat kinerja di bidang tindak pidana khusus.
“Prestasi yang telah dicapai Kejaksaan Negeri Situbondo untuk ke depannya kami akan berbuat lebih baik dan tetap melanjutkan kebijakan dari pimpinan sebelumnya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ferry Hary Ardianto menjelaskan, selama menjadi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Situbondo, ia telah menangani empat kasus korupsi DD/ADD.
“Alhamdulillah di bidang Pidsus kami sudah penyidikan tahun 2023 sampai 2024 ada empat penanganan perkara, yaitu Kepala Desa Wringinanom, Mlandingan, Peleyan, dan Kotakan. Dan semuanya kasus DD,” pungkasnya. (aza/mzm)