Batu, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu melakukan pembinaan tentang kewajiban perpajakan daerah bagi para pelaku usaha hotel, hiburan, dan restoran di Kota Batu. Pembinaan ini diikuti oleh 59 pelaku usaha hotel dan 25 pelaku usaha hiburan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Senin (22/7/2024).
Kepala Bapenda Batu, Mohammad Nur Adhim menjelaskan, pembinaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha. Tidak hanya itu, Bapenda juga memberikan penjelasan tentang PAD dan APBD pada para pelaku usaha. Serta membangun komitmen bersama untuk mensukseskan program daerah berdasarkan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer pemerintah pusat Serta menghilangkan ketidakseimbangan fiskal di Pemerintahan Kota Batu,” ungkap M. Adhim, sapaannya.
Manager PLN ULP Batu, Catur Surya Dharma Suryana, juga turut memberikan sosialisasi tentang aplikasi PLN Mobile untuk menunjang kontribusi pelaku usaha secara maksimal.
Sementara itu, Kasi Pelayanan KPP Pratama Batu, Suwoko juga memaparkan tentang hak dan kewajiban pajak hingga aspek-aspek pajak bagi pelaku usaha. Sedangkan dari Satreskim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan.
Baca juga: Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemkot Batu
“Ini meliputi manfaat membayar pajak, peran polri dalam tindak pidana perpajakan, dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan. Yaitu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ipda Sugeng.
Pembinaan bagi para pelaku usaha ini akan berlangsung selama 2 hari, dari Senin hingga Selasa, 22-23 Juli 2024. Untuk kegiatan selanjutnya akan diikuti oleh 150 pelaku usaha restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Kota Batu. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif dan taat dalam perpajakan untuk menciptakan Kota Batu yang mandiri secara fiskal. (dik/ono)