Peduli Lingkungan, Polresta Malang Kota Sediakan SPKLU

Peduli Lingkungan, Polresta Malang Kota Sediakan SPKLU
Proses pengecasan menggunakan SPKLU di lingkungan Polresta Malang Kota.(foto:wul)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota secara resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di dalam markasnya. Dimana hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mengendalikan polusi udara karena buangan gas karena bahan bakar selama ini, Senin (22/7/2024).

“Ini mengacu terhadap imbauan pemerintah, sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya mencegah atau meminimalisir emisi gas buang,” seru Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Bacaan Lainnya

Lelaki yang kerap disapa Buher itu menerangkan, demi mewujudkan langkah tersebut pihaknya juga menggandeng PT PLN (Persero) UP3 Malang. Dirinya juga mengaku, untuk saat ini pisah Polresta Malang Kota telah memiliki tiga unit kendaraan dinas sepeda motor listrik.

Meskipun untuk saat ini, SPKLU tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan interen. Namun tidak menutup kemungkinan fasilitas tersebut juga bakal digunakan untuk seluruh masyarakat.

“Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji. Kami akan membuat regulasinya.Tempat yang ada di Polresta, secara umum, secara harfiahnya itu juga bisa dimanfaatkan oleh halayak umum. Khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kota Malang,” terangnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria menjelaskan, pihaknya sangat senang dan mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam mendirikan SPKLU di lingkungannya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Penyedia Sarpras Kelompok Rentan Terbaik pada Musrenbang Polri 2024

“Kami sangat mengapresiasi. Dan mungkin ini yang pertama kali atau jadi pionir (pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim). Secara umum atau lazimnya, SPKLU ada di kantor pemerintahan,” ungkap Albert.

Albert menuturkan, pihaknya akan perlu melakukan penambahan fasilitas infrastrukur SPKLU untuk wilayah Malang Raya dan beberapa wilayah lainnya.

“Untuk wilayah Malang Raya, terdapat 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mencharge mobil listrik. Bahkan, terakhir kami memasang SPKLU di Rest Area KM 58 Tol Surabaya Malang,” terangnya. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait