Surabaya, SERU.co.id – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur, melakukan aksi damai di depan Mapolda Jatim dan Kejati Jatim pada Kamis (18/7/2024) siang.
Dalam aksinya, selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan poster yang bertuliskan “usut tuntas anggaran 2020 Covid-19 Rp 107 M”.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana COVID-19 di Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp107 miliar.
Menurut koordinator aksi M Afandi, aksi yang mereka lakukan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai anggaran sebesar Rp107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan ada dugaan korupsi.
Baca juga: Polisi Tindak Tegas Aksi Lawan Arus dan Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Veteran Kota Malang
“Hingga kini penyalahgunaan dana COVID-19 sebesar Rp107 miliar juga tidak jelas ada potensi korupsi. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius kasus ini,” kata M Afandi, Kamis (18/7/2024) siang.
Ia meminta Polda dan Kejati Jatim untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran COVID-19 ini.
“Penyelewengan dana anggaran untuk penanganan bencana pandemi COVID-19 adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar masyarakat,” tutup dia. (Iki/ono)