Diduga Menyelewengkan Dana Covid-19, AMAK Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas Pemkab Jember

Diduga Menyelewengkan Dana Covid-19, AMAK Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas Pemkab Jember
Massa aksi saat membentangkan poster. (iki)

Surabaya, SERU.co.id Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur, melakukan aksi damai di depan Mapolda Jatim dan Kejati Jatim pada Kamis (18/7/2024) siang.

Dalam aksinya, selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan poster yang bertuliskan “usut tuntas anggaran 2020 Covid-19 Rp 107 M”.

Bacaan Lainnya

Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana COVID-19 di Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp107 miliar.

Menurut koordinator aksi M Afandi, aksi yang mereka lakukan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai anggaran sebesar Rp107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan ada dugaan korupsi.

Baca juga: Polisi Tindak Tegas Aksi Lawan Arus dan Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Veteran Kota Malang

“Hingga kini penyalahgunaan dana COVID-19 sebesar Rp107 miliar juga tidak jelas ada potensi korupsi. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius kasus ini,” kata M Afandi, Kamis (18/7/2024) siang.

Ia meminta Polda dan Kejati Jatim untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran COVID-19 ini.

“Penyelewengan dana anggaran untuk penanganan bencana pandemi COVID-19 adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar masyarakat,” tutup dia. (Iki/ono)

disclaimer

Pos terkait