Polisi Tindak Tegas Aksi Lawan Arus dan Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Veteran Kota Malang

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat menyampaikan kronologi kasus pengemudi ugal-ugalan di Kota Malang. (ist) - Polisi Tindak Tegas Aksi Lawan Arus dan Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Veteran Kota Malang
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat menyampaikan kronologi kasus pengemudi ugal-ugalan di Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi N-1296-GQ. Kejadian ini sempat viral di media sosial karena melakukan aksi menyetir dengan ugal-ugalan dan melawan arus di Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menerangkan, kejadian tersebut berlangsung pada, Senin (15/7/2024) lalu. Dimana mobil itu, dikemudikan oleh seorang  pria berinisial TJ (29), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Dirinya menuturkan, usai melawan arus di Jalan Veteran, mobil melaju melewati Jalan Bandung lalu berbelok ke kawasan Jalan Besar Ijen.

“Pengemudi Avanza ini panik. Jadi terkait penyebab kepanikannya apa, saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Avanza ini juga sempat menabrak Toyota Calya yang sedang berada di kawasan Simpang Balapan,” seru Aristianto, Rabu (17/7/2024).

Dikatakan Aristianto, korban yang ditabrak TJ tersebut merupakan, Moses (32), warga Kabupaten Malang. Dimana saat menabrak tersebut korban mengira jika TJ merupakan terduga pelaku yang tengah melakukan tindak kejahatan.

“Saat mendapatkan laporan kejadian tersebut, kami mendatangi lokasi dan dibantu anggota Satsamapta Polresta Malang Kota, untuk menghentikan pengemudi mobil,” bebernya.

Aristianto membeberkan, dalam kejadian itu korban hanya mengalami kerugian materiil dan tidak ada korban jiwa. Dimana atas kecelakaan itu, mobil TJ mengalami ringsek dibagian depan dan kaca depannya rusak karena sempat dihakimi masa.

Diduga, amukan masa tersebut dipicu lantaran tindakan Tj yang berkendara secara ugal-ugalan. Menurut informasi yang didapat, Tj melakukan aksi tersebut karena panik saat didatangi debt collector.

“Hanya kerugian materi. Untuk bagian bemper depan Toyota Calya penyok, sedangkan Toyota Avanza pecah pada bagian kaca depan dan lecet di bodi samping kiri,” jelas Aristianto.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ada indikasi Tj mabuk saat berkendara saat itu. Namun, untuk saat ini tengah dilakukan langkah pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota, terkait diduga turut melapor atas aksi pengerusakan yang dialaminya.

“Terkait perbuatan melawan arus lalu lintasnya, tentunya yang bersangkutan dilakukan tindakan penilangan. Namun saat ini, TJ masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” bebernya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait