BNN Batu Angkat Bicara Terkait Pengungkapan Lab Narkoba di Kota Malang

Kepala BNN Kota Batu, Judi Santoso. (Seru.co.id/dik) - BNN Batu Angkat Bicara Terkait Pengungkapan Lab Narkoba di Kota Malang
Kepala BNN Kota Batu, Judi Santoso. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Masyarakat masih hangat membicarakan pengungkapan Kabareskrim Polri tentang pabrik Narkoba ganja sintetis, ekstasi, dan xanax (obat penenang) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, belum lama ini. Atas kasus viral yang menghebohkan masyarakat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, ikut angkat bicara.

Kepala BNN Batu, Judi Santoso saat ditemui di Lapangan Paralayang Songgomaruto, Kota Batu mengatakan, terkait penemuan besar itu, mau tidak mau komitmen untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya Narkoba harus lebih ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, Narkoba adalah bahaya laten yang belum tentu diketahui semua. Untuk itu perlu adanya upaya untuk mengalihkan perhatian supaya tidak mengarah pada Narkoba tersebut.

“Paralayang ini merupakan kegiatan positif, oleh karena itu kita bersama-sama mengalihkan mindset mereka ke event paralayang ini. Semoga dengan kegiatan ini mereka tidak lagi mengarah ke mindset untuk menggunakan narkotika,” serunya.

Judi, sapaannya menjelaskan, dari pemetaan yang dilakukan oleh BNN Kota Batu, Kota Batu sebenarnya bukan merupakan tujuan peredaran, namun lebih sesuai disebut sebagai perlintasan. Dimana pemakai atau pengguna kebanyakan berada di Kota Batu. Semisal peredaran Narkoba terjadi di Malang, selanjutnya menyebar ke mana-mana, termasuk Kota Batu.

“Misal, dibeli di Malang, lalu dipakai di Kota Batu,” terangnya.

Dengan pergerakan penyebarannya yang cepat dan menyasar kemana-mana, dibutuhkan komitmen dan bersinergi untuk sama-sama melakukan pencegahan. Masyarakat perlu diberi pemahaman secara utuh, akan bahaya secara medis, bahaya secara hukum, psikologi dan bahaya untuk melemahkan generasi muda untuk melemahkan kekuatan bangsa.

Dalam perkembangannya, BNN Kota Batu sudah melakukan pengungkapan satu kasus ganja seberat 1,8 kg.

“Sudah kita lakukan proses hukum sekarang dan sudah dalam tahap 1 di kejaksaan,” imbuhnya.

Kepala BNN Batu menambahkan, untuk memberi pemahaman dan membentengi diri agar warga tidak terpengaruh bujuk rayu pengedar, BNN Batu membentuk Agen-agen. Para Agen ini adalah sebagai kepanjangan tangan BNN dalam melaksanakan tugas untuk mencegah masyarakat terjerumus pada Narkoba. Namun disayangkan, upaya ini dirasa cukup sulit karena oknum yang sengaja menakut-nakuti.

“Dari hasil pemantauan kami sudah mulai ada orang Batu, ketika kita minta mereka sebagai agen BNN, ada yang mulai mempengaruhi agar tidak mau ikut menjadi agen,” tandasnya.

Program pembentukan Agen mitra BNN itu, dikenal dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Mereka adalah masyarakat biasa yang dengan sukarela membantu BNN dalam rangka pemulihan dan pencegahan Narkoba. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait