Jember, SERU.co.id – Bermaksud untuk melakukan proses inspeksi ke rumah makan (RM) atau Resto Mie Gacoan di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Jember, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember malah mendapat penolakan dari pihak manajemen Resto Mie Gacoan.
Menurut Kepala Dinkes Jember dr. Hendro Soelistijono, larangan tersebut lantaran pihak manajemen resto Mie Gacoan menginginkan, proses inspeksi harus mendapat izin terlebih dahulu dari pihak manajemen pusat di Kota Malang.
“Jadi intinya menurut Manager Resto, untuk melihat proses persiapan dan distribusi, harus ada izin dari pusat. Padahal sudah kami sampaikan, tujuan kami datang kesini bukan untuk mencari-cari. Tapi lebih pada untuk memberikan perimbangan informasi berita,” kata Hendro saat dikonfirmasi usai timnya melakukan inspeksi, Selasa (28/5/2024) siang.
Dengan adanya larangan itu, lanjut Hendro, malah memberikan dampak negatif dengan viralnya informasi soal dugaan adanya telur lalat dalam olahan mie yang diproduksi oleh Resto Mie Gacoan beberapa waktu lalu.
“Dengan adanya larangan untuk melakukan inspeksi ini, masyarakat kan malah bertanya-tanya. Kenapa kami yang mendapat surat tugas malah tidak diperkenankan. Kami adalah unsur pemerintah, yang bertugas untuk mengawasi makanan yang ada di Kabupaten Jember,” bebernya.
Baca juga: Viral, Diduga Telur Lalat di Dalam Kemasan Mie Gacoan Jember
Akan tetapi, lebih lanjut Hendro mengatakan, pihaknya tetap menghargai adanya permintaan dari pihak Resto Mie Gacoan untuk meminta izin terlebih dahulu ke pusat yang berada di Malang.
“Sehingga nanti akan kami berikan layanan surat kepada kantor pusat sesuai permintaan. Padahal semisal dibutuhkan izin, sebenarnya kan cukup lewat telepon dengan pihak sana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat salah satu konsumen yang diduga menemukan telur lalat di dalam kemasan Mie Gacoan. Konsumen tersebut lantas memviralkan temuannya itu di akun sosial media TikTok pribadinya.
Pihak Mie Gacoan Jember sendiri saat ditemui oleh wartawan, enggan mengomentari kasus tersebut secara gamblang dan mengarahkan awak media untuk datang ke kantor pusat yang berada di Malang dan bertanya langsung pada pihak Legal Gacoan.
“Jadi untuk kasus ini masuknya spesial case, dan pihak konsumen tidak melapor secara resmi pada kami. Tapi nanti masnya bisa tanya langsung ke Legal kami yang berada di kantor pusat di Kota Malang,” kata PIC Resto Gacoan Jember, Nova Titi saat ditemui beberapa waktu lalu. (amb/ono)