Ajakan “Ayo Kerja” Berujung Penjara, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, Kompol Anton Widodo bersama pelaku AM dan barang bukti. (Seru.co.id/ws11) - Ajakan ''Ayo Kerja' Berujung Penjara, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor
Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, Kompol Anton Widodo bersama pelaku AM dan barang bukti. (Seru.co.id/ws11)

Malang, SERU.co.id – Kapolsek Lowokwaru Kota Malang mengungkap kronologi aksi pencurian motor (Curanmor) dengan motif ajakan ‘Ayo Kerja’ untuk mencuri motor anggota Polsek. Pelaku 2 orang, AM dan MN, warga asli Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/5/2024).

Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, Kompol Anton Widodo memaparkan, korban adalah anggota Polsek yang saat itu sedang berkunjung di rumah temannya. Hanya berkisar setengah jam bertamu, korban yang hendak pulang mengetahui sepedanya dibawa pencuri.

Bacaan Lainnya

“Awal mulanya tersangka AM diajak oleh MN ‘ayo kerja’, mereka berangkat dari daerah Purwosari, di beberapa titik berhenti melihat parkiran. Mulai dari daerah Lawang, Singosari, Rampal hingga Tlogomas, pelaku memang mengincar sepeda-sepeda yang parkir di pinggir jalan,” seru Kompol Anton saat menjelaskan kronologi di konferensi pers, Jum’at (24/5/2024).

AM dan MN melancarkan aksinya mulai pukul 14.30 WIB menyisiri jalan dari Pasuruan. Pelaku akhirnya menemukan incaran di MT Haryono Kota Malang, kemudian menggunakan kunci T untuk membobol motor korban.

“Kurang lebih pukul 23.00 WIB dilakukan upaya paksa penangkapan di depan rumah, dsn. Kudu Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Namun pelaku satunya MN berhasil melarikan diri ke hutan dan hari ini dalam pencarian,” terang Kapolsek Lowokwaru Kota Malang.

Pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama di daerah Cengger Ayam Kota Malang. Tindak pidana ini merupakan kedua kalinya, yang dikenakan pasal 363 ayat 1 KHUP ancaman pidana 7 tahun.

“Dua kali pertama di Cengger Ayam, tepat 2 hari sebelumnya, Kamis (16/5/2024). Kendaraan yang dicuri sama-sama Scoopy, Scoopy berwarna merah hitam dan cokelat hitam,” ucap Kompol Anton Widodo.

Keterangan dari AM, MN sering melakukan ini, dia hanya diajak 2 kali dan yang berkomunikasi dengan penadah adalah MN. AM diketahui juga mendapat bagian dari hasil pencurian motor tersebut.

“Saya mendapat bagian Rp1.200.000. (harga satuan motornya, red) saya tidak tahu,” ucap AM. (ws11/mzm)

Pos terkait