Malang, SERU.co.id – Kasdim 0833/Kota Malang menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Polresta Malang Kota. Bertempat di Gedung Santika Jaksa Agung Suprapto No.19 Kelurahaan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (22/5/2024).
Kasdim 0833/Kota Malang, Mayor Arm Chaerul Effendy menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari sitaan berbagai kasus selama kurun waktu tertentu.
“TNI AD, khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung penuh upaya Polresta Malang Kota dalam memerangi narkoba,” seru Mayor Arm Chaerul Effendy.
Dalam kegiatan ini, dimusnahkan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu seberat 2 Ons ganja seberat 44,9.13 kilogram pil ekstasi ribuan dan pil Double L. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Malang Kota.
Kasdim 0833/Kota Malang, Mayor Arm Chaerul Effendy menyampaikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota atas komitmennya dalam memberantas narkoba. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang.
“Acara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara tidak menggunakan, mengedarkan maupun terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari BNN Kejaksaan Negeri, Pemkot Malang dan Pengadilan Negeri Malang.
“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung penuh upaya Polres Malang Kota dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Malang,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota,
Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi menghimbau, kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami mengajak bersama-sama ciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (rhd)