Kodim 0833 Gelar Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran

Kodim 0833 gelar penyuluhan hukum. (ist) - Kodim 0833 Gelar Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran
Kodim 0833 gelar penyuluhan hukum. (ist)

Malang, SERU.co.id – Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan TNI-AD, Kodim 0833/Kota Malang menggelar penyuluhan hukum. Bertempat di Aula Makodim 0833/Malang Jl. Kahuripan No.6 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (21/5/2024).

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan yang dibacakan Pasipers Kodim 0833 Kapten Inf Hariyanto menyampaikan, pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum merupakan sektor prioritas pembangunan nasional. Diarahkan membentuk sikap dan perilaku yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara.

Bacaan Lainnya

“Demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang undangan,” seru Letkol Arm Aris Gunawan.

Perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum dilakukan melalui penyuluhan hukum. Bertujuan agar personel tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian patuh kepada hukum tanpa paksaan.

“Sehingga akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum. Serta peraturan perundang undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” tandasnya.

Penyuluhan hukum ini mengambil tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”. Tema ini dipilih dengan tujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai hukum kepada para prajurit. Dimana nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum mereka dalam menjalankan tugas pokok.

Dalam penyuluhan ini, dihadirkan sumber-sumber yang berkompeten di bidang hukum, seperti pakar hukum militer dan ahli hukum lainnya. Mereka memberikan materi yang relevan dengan tugas pokok dan tuntutan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas TNI-AD di Kota Malang.

Penyuluh Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo SH menjelaskan, komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang relevan. Seperti hukum tata negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi, hukum militer, dan sebagainya.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang hukum. Guna meningkatkan kedisiplinan dan menekan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS. Serta perlunya pemahaman dan kesadaran dari kita semua dalam mentaati aturan-aturan yang ada guna mendukung tercapainya tugas pokok satuan,” beber Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo SH.

Menurutnya, hal ini akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pokok dengan profesionalisme yang bertanggung jawab. Serta mendukung terciptanya keamanan dan perdamaian di wilayah Kota Malang. Para prajurit aktif mengikuti acara dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau mengungkapkan pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan.

Kegiatan ini diikuti oleh segenap prajurit TNI-AD, baik dari unsur Bintara, Tamtama, hingga Perwira serta Anggota Persit. Kegiatan ini menunjukkan komitmen, kepedulian Kodim 0833/Kota Malang untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan personelnya. (rhd)

Pos terkait