Teriaki Copet Dua Korbannya, Kawanan Pelaku Curas Pukuli dan Ambil Barang Berharga 

Teriaki Copet Dua Korbannya, Kawanan Pelaku Curas Pukuli dan Ambil Barang Berharga 
Kawanan pelaku curas di Kota Malang dengan modus meneriaki korbannya sebagai copet lantas mengeroyoknya. (foto:wul)

Malang, SERU.co.id –  Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus kawanan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menggunakan modus menuduh korbannya sebagai pelaku copet. Kemudian lima lelaki tersebut mengeroyok kedua korban hingga tak berdaya, selanjutnya membawa barang berharga.

Kelima pelaku tersebut yakni, Ahmad Hidayah Rizal (27), M Nur Sukroni (22), Andika S Arif Pratama (18), Muhammad Amin (23), Syairullah (21), mereka merupakan warga kecamatan Sukun, Kota Malang. Dengan korban RWP (25) dan MDW (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan, kejadian tersebut bermula saat berlangsungnya kegiatan nonton bareng (Nobar) pertandingan sepak bola Indonesia melawan Vietnam di Alun-alun Kota Malang. Setelah pertandingan usai, para korban kemudian berniat pulang, sehinga mengambil kendaraannya terlebih dahulu.

“Ketika akan pulang mendapati ada salah satu seorang dari pelaku ini menduduki sepeda motornya (korban). Ketika itu salah satu korban menegur salah satu pelaku dengan mengatakan ‘Permisi mas’ sambil mengambil sepeda motornya. Kemudian korban dua orang korban ini pergilah dari lokasi nobar, ternyata para pelaku ini membuntuti korban,” seru Danang, Senin (13/5/2024).

Kemudian dengan berboncengan, para pelaku kemudian memepet kedua korban yang tengah memacu kendaraannya dengan meneriaki para korban sebagai copet. Setelah itu, para pelaku mengeroyok RWP dan MDW.

“Jadi ini modus yang sering beberapa kali kita dengar terjadi di Kota Malang ya jadi menuduh seorang, apakah itu mencuri barangnya ataupun memukuli keluarganya untuk kemudian dijadikan modus merampas barang berharga milik korban,” terangnya.

Kawanan pemuda itu langsung mengeroyok kedua korban secara bergantian, hingga korban tak berdaya dan mengambil dua telepone genggam milik mereka.

Baca juga: Pancing Keributan, Copet Beraksi di Festival Pesona Gondanglegi

Setelah merampas kedua handpone tersebut, mereka menjualnya kepada salah satu orang dengan harga Rp900 ribu dan selanjutnya uang tersebut mereka bagi sama rata sebesar Rp180 ribu.

Danang berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus yang kini tengah dimanfaatkan oleh para oknum tertentu guna memperoleh keuntungan. Jika menemukan hal seperti ini, masyarakat disarankan untuk mengajak si penuduh ke kantor polisi guna diselesaikan oleh pihak berwajib.

“Masyarakat supaya berhati-hati kalau memang ada yang menuduh seperti itu silakan diarahkan ajak saja ayo kita ke kantor polisi atau ke petugas yang berwajib supaya untuk menghindari kejadian-kejadian seperti ini,” bebernya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait