Sidoarjo, SERU.co.id – Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Walikota Malang, H. Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.
Kota Malang patut berbangga, karena telah meraih 9 kali berturut-turut predikat WTP dimaksud. “Meski demikian, Pemkot Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” seru Walikota Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. “Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemkot Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tegasnya.
Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.
“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan, sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud,” tandasnya. (rhd)