Jakarta, SERU.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengubah nomenklatur atau penyebutan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua, yang sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, pergantian nomenklatur KKB menjadi OPM tersebut berdasarkan penggunaan nama yang dipakai kelompok itu sendiri.
“Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, tentara pembebasan nasional Papua Barat, sama dengan OPM,” seru Agus, Rabu (10/4/2024).
Mengingat, tindakan teror yang dilakukan OPM telah dalam berbagai bentuk, mulai dari pembunuhan hingga pemerkosaan.
“Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri. Masa harus kita diamkan seperti itu dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas, untuk apa yang dilakukan oleh OPM,” terangnya.
Agus menuturkan, operasi yang dilakukan di Papua disesuaikan indeks kerawanan di wilayah tersebut. Penyelesaian masalah teritorial di Papua, memiliki metodenya sendiri. Menurutnya, senjata perlu dilawan dengan senjata.
“Namanya operasi itu dalam suatu wilayah itu ada operasi teritorial, intelijen, tempur, bagaimana indeks kerawanan dari daerah yang ada di wilayah-wilayah tersebut. Itu beda-beda,” tuturnya.
“Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata,” tandasnya. (hms/ono)