Pj Wali Kota Malang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 26.400 Pekerja Rentan

Pj Wali Kota Malang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 26.400 Pekerja Rentan
Pj Wali Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris. (rhd)

Malang, SERU.co.id Pj Wali Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kepesertaan dan manfaat program BPJamsostek. Kepada 18 ahli waris/keluarga penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian dan hadirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada 26.400 pekerja rentan.

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan, apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Atas komitmen dan kerjasamanya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Malang. Di antaranya Ketua RT/RW, Satlinmas, marbot, penjaga makam, guru agama, guru ngaji, guru sekolah minggu, modin, kader Posyandu dan Puskesos.

Bacaan Lainnya

“Mereka merupakan salah satu motor penggerak layanan kesejahteraan sosial kemasyarakatan. Sehingga diperlukan peran pemerintah dalam perlindungan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitasnya,” seru Wahyu, di sela penyerahan simbolis kepesertaan dan manfaat program BPJamsostek di Balai Kota Malang, Senin (18/3/2024).

Wahyu mengatakan, perlindungan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Pemkot Malang di tengah masyarakat pekerja rentan. Dengan menggunakan alokasi APBD Kota Malang tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,3 miliar dan dibayarkan melalui masing-masing kelurahan.

Pj Wali Kota Malang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Simbolis Kepesertaan dan Santunan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang menyerahkan simbolis kepesertaan kepada Pj Wali Kota Malang. (rhd)

“Ada 18 peserta yang meninggal, dimana diberikan kepada keluarga ahli waris penerima manfaat, masing-masing mendapatkan Rp42 juta,” jelas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang menyerahkan secara simbolis kepada 3 keluarga penerima manfaat. Di antaranya:

  • Alm. Eko Handoko, ahli waris Ibu Warini (linmas Kel. Lesanpuro)
  • Alm Bambang Sispurwadi, ahli waris ibu Lilik Herawati (linmas Kel. Tanjungrejo)
  • Alm. Supriadi, ahli waris Ibu Suriyani (perangkat RT/RW Kel Lowokwaru)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo menyampaikan, penyerahan secara simbolis kepada 3 keluarga penerima manfaat. Dari total 18 keluarga penerima manfaat, terdiri dari 16 linmas, 1 Ketua RT dan 1 modin.

“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sebagian besar linmas, dimana mereka meninggal karena sakit dan kelelahan saat bertugas di KPPS,” ucap Widodo.

Santunan ini sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada pekerja rentan dimana secara ekonomi tidak mampu. Iurannya hanya Rp10.260 setiap bulan yang dibayarkan oleh Pemkot Malang selama tahun 2024.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Dan kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Malang yang telah menginisiasi dan mengcover pekerja rentan. Harapannya dapat ditingkatkan untuk melindungi pekerja rentan yang belum tercover,” imbuhnya.

Menurutnya, hampir 100 persen dari 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur telah mengcover pekerja rentan. Baik melalui APBD dan DHBCHT.

“Sebab disisi lain, keluarga ahli waris harus tetap melanjutkan kehidupannya. Sehingga pemerintah hadir melalui santunan BPJS Ketenagakerjaan ini,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait