Malang, SERU.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Malang, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pertama. Kegiatan berlangsung di Gedung Regional Chief Economist (RCE) Center, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (5/3/2024).
Membuka sambutan, Ketua Panitia Rakercab DPC HPI Malang, Abdullah Qusyairi mengatakan, kegiatan Rakercab ini adalah kegiatan Rakercab pertama kepengurusan DPC HPI Malang periode 2021 – 2026. Rakercab merupakan agenda wajib organisasi yang harus dilaksanakan selama 2 kali dalam periode kepengurusan.
Rakercab merupakan media sosialisasi program kerja yang akan diimplementasikan dalam HPI.
“Manfaat Rakercab juga kepada anggota adalah untuk meningkatkan sinergi bersama masyarakat dan para pelaku di lingkungan pariwisata,” serunya.
Baca juga: Penguatan dan Sinergi Pemkot dan Kwarcab, Pj Wali Kota Buka Rakercab Kota Malang
Sementara itu, Ketua DPC HPI Malang, Siswanto Agus Djaja mengatakan, saat ini DPC HPI Malang memiliki 120 anggota dengan berbagai keahlian bahasa diantaranya Inggris, Belanda, Arab, Mandarin dan bahasa Korea. Rakercab yang akan dilaksanakan kali ini adalah untuk menyusun berbagai program dari HPI Malang. Baik yang bersifat kegiatan internal anggota maupun yang melibatkan stakeholder pariwisata Malang lainnya.
“Kami sejak 3 tahun belum pernah mendapatkan pelatihan yang endingnya menghasilkan lisensi yang sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Antok, sapaannya menyebutkan, angka kunjungan wisata ke Kota Malang sudah mencapai 2,3 juta wisatawan pada 2023 lalu. Dengan demikian, jumlah Guide Profesional sangat tidak mencukupi.
“Guide HPI hanya ada 120 orang, di Kota Batu ada 47. Untuk itu perlu adanya pelatihan bagi guide-guide baru untuk menambah peluang pasar dan memberikan peluang kerja warga Malang,” cetusnya.
Selain kebutuhan pemandu wisata, pihaknya juga berharap pemerintah daerah ikut mendorong revisi Perda terkait pemandu wisata. Mengingat saat ini banyak perusahaan biro perjalanan wisata yang tidak menggunakan guide lokal. Berbeda dengan daerah lainnya yang menetapkan sanksi tegas bagi yang tidak menggunakan guide lokal.
“Kalau di Bali, tidak pakai guide lokal sana, dendanya bisa Rp50 Juta. Di Jatim hanya Rp50 ribu dendanya,” ujarnya.
Baca juga: Tahun Ini Disparta Batu Targetkan 400 Sertifikasi Pelaku Industri Pariwisata
Sebelum membuka Rakercab, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang, Yuke Siswanti, M.Si memberi sambutan mewakili Kadisporapar Kota Malang. Sebagai “Orang tua” dari para guide, dirinya membuka kesempatan bagi para pramuwisata HPI untuk menyampaikan kebutuhan organisasi.
Termasuk mengajukan program sertifikasi dan lisensi yang dibutuhkan tadi. Disporapar menyadari bahwa pramuwisata adalah ujung tombak pariwisata.
“Karena guide mampu untuk menyampaikan secara langsung informasi kepada tamu. Tolong, sampaikan yang baik-baik tentang Malang ini kepada pengunjung wisata. Promosikan Kota Malang sampai ke ujung dunia,” tukasnya.
Acara Rakercab DPC HPI Malang juga dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang. Hadir pula Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang, pengurus DPD HPI Jatim dan Pengurus DPC HPI Kota Batu. (dik/mzm)