Mengaku Sebagai Dokter, Pria di Klojen Gondol Motor Penjual Pecel

Mengaku Sebagai Dokter, Pria di Klojen Gondol Motor Penjual Pecel
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai seorang dokter.(foto: Ist)

Malang, SERU.co.id – Mengaku berprofesi sebagai seorang dokter, Steven Samuel Ronald Ratulangi (42), warga Jalan Bandulan Barat, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan pihak Polsek Klojen. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh teman wanitanya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto menerangkan, korban merupakan Widawis Khusnia Tambunan (48), seorang pedagang nasi pecel di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen.

Yudi membeberkan, kronologi penggelapan yang dilakukan Samuel tersebut terjadi pada, Rabu 11 Oktober 2023 lalu. Dimana terduga pelaku mengaku bernama Reski yang bekerja sebagai seorang dokter.

Baca juga: Penggelapan Uang Jamaah Umroh, Pria Asal Blitar Diringkus Polres Malang

“Bekerja sebagai dokter, yang mana pada saat itu tersangka meminjam sepada motor milik korban. Dengan beralasan mobil miliknya berada d ibengkel karena turun mesin,” seru Yudi, saat dikonfirmasi SERU.co.id, Senin (4/3/2024).

Yudi membeberkan, dari keterangan korban pelaku mengaku kendaraannya merk Honda type NF 125 ( Kharisma 125), Tahun 2005 warna putih merah, dengan nomor polisi N-5201-BV itu. Rencananya akan digunakan terduga pelaku sebagai sarana prasarana saat bekerja dan bakal dikembalikan pada, Desember 2023.

Baca juga: Pomdam V/Brawijaya Dalami Keterlibatan Oknum Prajurit TNI-AD dalam Penggelapan Ranmor

“Untuk sarana transportasi bekerja sebagai Dokter di RSSA,” terang Yudi.

Tanpa berfikir panjang dan kecurigaan korban meminjamkan kendaraan miliknya tersebut. Namun identitas dan janji pelaku kepada korban hanyalah isapan jempol semata. Hingga Febuari 2024 itu tak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya korban melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Yudi menerangkan, bermodalkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kos tersangka, yang berada di Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen Senin (26/2/2024) sekira pukul 13.45 WIB. (wul/ono)

 

 

Pos terkait